Temuan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya Baru Pertama Kali di Belitung
Perdagangan Dinas KUKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung mengatakan temuan pangan mengandung bahan berbahaya baru pertama kali
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kabid Perdagangan Dinas KUKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Jontiar mengatakan temuan pangan mengandung bahan berbahaya baru pertama kali terjadi.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tidak berwenang melakukan pengawasan atau tindakan.
"Itu ranahnya BPOM dan nanti akan ada tindaklanjutnya, kami hanya mendampingi. Biasanya nanti tim mereka dari Pangkalpinang akan turun berdasarkan laporan temuan itu," ujarnya saat dihubungi posbelitung.co, Rabu (4/7/2018).
Meskipun demikian, Jontiar tetap mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kemudian, kepada masyarakat atau konsumen untuk lebih teliti dalam membeli bahan pangan.
Sebelumnya BPOM Provinsi Kepulauan Babel melakukan pengujian terhadap 100 sampel pangan di dua pasar di Kabupaten Belitung untuk mengecek kandungan bahan berbahaya.
Hasilnya, petugas menemukan satu panganan berupa kerupuk ketela pohon yang mengandung rhodamin B yang dijual di Pasar Tanjungpandan, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/petugas-bpom-provinsi-kepulauan-babel_20180704_152845.jpg)