Belum Satupun Bacaleg di Babar Mendaftar ke KPU

Ketua KPU Daerah Bangka Barat Pardi menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa belum ada partai yang mendaftarkan calonnya.

Bangkapos/Nordin
KPUD Bangka Barat 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin

POSBELITUNG.CO-- Sepekan lebih pembukaan bakal calon legislatif oleh komisi pemilihan umum (KPU), termasuk di daerah Bangka Barat, namun belum satupun dari partai mendaftarkan calonnya.

Ketua KPU Daerah Bangka Barat Pardi menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa belum ada partai yang mendaftarkan calonnya.

"Kami telah membuka pendaftaran sesuai dengan tanggal dan prosedur yang telah ditetapkan, kemungkinan bacaleg ini masih melengkapi persyaratannya, karenya mengurus persyaratan cukup menyita waktu," ungkap Pardi kepada Bangkapos.com, Jum'at (13/7).

Pardi menjelaskan, biasanya bacaleg akan melakukan pendaftaran menjelang berakhirnya masa waktu yang telah ditetapkan, yakni 4-17 Juli 2018.

Meskipun demikian pihaknya akan selalu siap menerima pendaftaran bacaleg kapapun, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved