KPU Kabupaten Belitung Verifikasi 340 Berkas Bakal Calon Legislatif
Pasca prosesi pendaftaran Pileg 2019, KPU Kabupaten Belitung mulai melakukan verifikasi kelengkapan berkas syarat calon dari seluruh 15 parpol
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pasca prosesi pendaftaran Pileg 2019, KPU Kabupaten Belitung mulai melakukan verifikasi kelengkapan berkas syarat calon dari seluruh 15 parpol yang telah mendaftar.
Proses verifikasi dilakukan di sebuah ruangan dengan mensinkronkan berkas 340 bakal calon dengan data yang telah diinput dalam aplikasi Silon.
"Jadi kami melakukan verifikasi ini mulai 5-18 Juli. Sebenarnya proses ini dilakukan satu hari setelah LO parpol mendaftar, tapi karena mereka ini ramainya di hari terakhir, jadi kami masih melakukan proses ini sekarang," ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Belitung Agus Sumardi saat ditemui posbelitung.co, Rabu (18/7/2018).
Ia mengatakan berdasarkan hasil pendaftaran selama dua pekan lalu terdapat satu parpol yang tidak melakukan pendaftaran hingga batas akhir.
Satu parpol tersebut yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berdasarkan data, Partai Hanura menjadi parpol pertama yang melakukan pendaftaran pada tanggal 15 Juli lalu. Dilanjutkan tujuh parpol mendaftar pada tanggal 16 Juli.
Sedangkan pada hari terakhir, 17 Juli tercatat tujuh parpol mendaftar hingga pukul 22.30 WIB.
"Jadi satu parpol yang tidak mendaftar yaitu PSI. Kami sudah menunggu sampai pukul 00.00 WIB hari terakhir itu tetap tidak ada," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/petugas-kpu-kabupaten-belitung-melakukan-verifikasi-berkas_20180718_204241.jpg)