Polisi Terpaksa Tembak Pencuri Kotak Amal Karena Halangi Pengejaran Komplotannya

Polisi terpaksa menembak mati satu pencuri kotak amal di di Rumah Makan Ayam Plosok

ilustrasi 

POSBELITUNG.CO  - Polisi terpaksa menembak mati satu pencuri kotak amal di di Rumah Makan Ayam Plosok di Cipondoh, Kota Tangerang.

Pelaku berinisal G (18) itubersama dua rekannya ME (19) dan A (19) diketahui juga mencuri 15 tabung gas elpiji dari rumah makan tersebut.

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, G terpaksa ditembak lantaran pelaku melawan saat pihaknya berusaha meringkus tersangka A.

"Dalam penangkapan, tersangka G melakukan perlawanan dengan merebut senjata anggota. Kemudian, (kami) melakukan tindakan tegas pada salah satu tersangka (G)," kata Harley, di RSUD Kabupaten Tangerang, Jumat (20/7/2018).

Kini tersisa tersangka A yang masih buron, sedangkan ME telah diringkus petugas.

Menurut Harley, dalam beraksi ketiga pelaku mengincar rumah dan rumah makan.

Mereka membagi peran dalam beraksi, di mana satu orang menunggu di luar, dua orang beraksi di dalam TKP.

"Pengakuan yang bersangkutan sudah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan seperti ini lebih kurang empat kali," kata Harley.

Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa 15 tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit ponsel Oppo, sebilah golok, kotak amal, sebuah flashdisk rekaman CCTV, dan uang tunai Rp 530.000.

Tersangka ME dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sementara, jenazah G kini berada di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved