Cerai, Opick Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta untuk 5 Anaknya

Kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja abis konser ya, he-he-he... bisa lebih dari itu, ya rezeki anak-anak

Grid.id
Dian Rositaningrum saat datang di sidang gugatan cerainya terhadap Opick, beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO--Penyanyi religi Opick resmi bercerai dari Dian Rositaningrum setelah  majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatan cerai Dian, Selasa (24/7/2018).

Sesudah bercerai, Opick wajib memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untu lima anaknya dari pernikahannya dengan Dian Rositaningrum.

"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan," ujar kuasa hukum Dian, Ina Rachman, dalam wawancara seusai sidang, Selasa.

"Enggak (tiap anak), itu putusannya untuk semuanya," kata dia, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

"Ya, cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal Rp 30 juta."

"Kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja abis konser ya, he-he-he... bisa lebih dari itu, ya rezeki anak-anak," katanya lagi.

Ina menjelaskan, nafkah tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan anak-anak.

Baik itu untuk keperluan sehari-hari maupun untuk biaya sekolah.

"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seerti itu," ujar dia.

"Ya sampai mereka dewasa," katanya.

Nilai Rp 30 juta tersebut sudah Opick dan Dian sepakati bersama sejak sidang mediasi sebelumnya.

Sehingga, menurut Ina, tak ada masalah mengenai itu.

Sedangkan Dian, yang sudah resmi bercerai dari Opic, tak lagi punya hak mendapatkan nafkah dari pelantun "Tombo Ati" itu.

Menurut Ina, Dian mampu menghidupi dirinya sendiri.

"Mba Dian alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan-makanan kaya gitu, tausiah juga kalau enggak salah yah," katanya. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved