Panwaslu Pangkalpinang Temukan Tiga Bacaleg Bermasalah, Dua Diantaranya Dibawah Umur
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pangkalpinang mendapati tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pangkalpinang bermasalah.
Laporan Wartawan Bangkapos, Yudha Palistian
POSBELITUNG.CO -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pangkalpinang mendapati tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pangkalpinang bermasalah.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pangkalpinang, Luksin Siagian, mengatakan satu bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Kota Pangkalpinang diketahui mantan narapidana kasus korupsi, sementara dua lainnya masih di bawah umur.
"Dari hasil temuan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Pangkalpinang dan telah mengambil tindakan kepada partai politik yang menaungi Bacaleg tersebut," ucapnya kepada Bangka Pos.
Ia juga mengungkapkan, bacaleg berinisial SM yang terjerat kasus korupsi diusung Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara AY dan MT keduanya bacaleg perempuan di bawah umur, diusung PKPI dan Partai Berkarya.
"Melalui KPU kami meminta partai politik untuk mengganti bacaleg bermasalah sebelum diputuskan menjadi daftar caleg," tuturnya.
