Pegawainya Diamankan Satnarkoba, Ini Penjelasan Dari PT Timah Tbk

PT Timah Tbk memastikan karyawan yang sempat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dinyatakan tak terkait kasus narkoba.

Penulis: Teddy Malaka | Editor: Evan Saputra
Kabid Humas PT Timah tbk Anggi Siahaan 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- PT Timah Tbk memastikan karyawan yang sempat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka dinyatakan tak terkait kasus narkoba.

Demikian konfirmasi yang disampaikan Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan kepada bangkapos.com.

Anggi mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku terkait peristiwa pengembangan kasus narkoba yang dikabarkan melibatkan karyawan PT Timah Tbk.

"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan, kemudian kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib Alhamdulillah ybs dinyatakan tidak terkait dengan case narkotika ini dan segera dapat kembali bekerja," kata Anggi Siahaan melalui pesan WhatsApp kepada bangkapos.com, Rabu (15/8/2018).

Diberitakan sebelumnya Tim Satnarkoba Polres Bangka  mengamankan satu karyawan dari sebuah Badan Usaha Milik Negera (BUMN) di Sungailiat, Rabu (15/8/2018) pagi.

Kejadian bermula saat polisi dari Tim Satnarkoba Polres Bangka menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial, MM di Gg Singkep Desa Airuai Kecamatan Pemali Bangka, kemarin.

Suasana Penyergapan oleh Tim Satnarkoba Polres Bangka di kantor PT Timah di Sungailiat, Rabu (15/8/2018).
Suasana Penyergapan oleh Tim Satnarkoba Polres Bangka di kantor PT Timah di Sungailiat, Rabu (15/8/2018). (Bangkapos/ferylaskari)

Polisi tak hanya menangkap MM, tapi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu.

Di hadapan polisi, MM kemudian 'bernyanyi'. Pria si mantan sopir angkot yang sudah keluar masuk penjara itu, awalnya menyebut nama pegawai BUMN .

Polisi kemudian membawa satu pegawai untuk dimintai keterangan .

Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian di lokasi kejadian, Rabu (15/8/2018) menjelaskan soal kedatangan Satnarkoba ke kantor tersebut untuk mengamankan oknum Pegawai BUMN .

Sebelumnya, Tim Satnarkoba Polres Bangka  mengamankan satu karyawan dari sebuah Badan Usaha Milik Negera (BUMN) di Sungailiat, Rabu (15/8/2018) pagi.

Kejadian bermula saat polisi dari Tim Satnarkoba Polres Bangka menangkap seorang terduga bandar narkoba berinisial, MM di Gg Singkep Desa Airuai Kecamatan Pemali Bangka, kemarin.

Polisi tak hanya menangkap MM, tapi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu.

Di hadapan polisi, MM kemudian 'bernyanyi'. Pria si mantan sopir angkot yang sudah keluar masuk penjara itu, awalnya menyebut nama pegawai BUMN .

Polisi kemudian membawa satu pegawai untuk dimintai keterangan .

Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian di lokasi kejadian, Rabu (15/8/2018) menjelaskan soal kedatangan Satnarkoba ke kantor tersebut untuk mengamankan oknum Pegawai BUMN . (*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved