Pegawainya Terlibat Narkoba, Ini kata Kalapas Tanjungpandan
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo sudah mendengar kabar penangkapan anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Evan Saputra
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Seno Utomo sudah mendengar kabar penangkapan anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba.
Bahkan dirinya sudah melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada Kakanwil Babel karena kebetulan habis rapat di Bangka. Besok rencananya kami akan rapat membahas masalah ini, jadi kami masih menunggu instruksi pimpinan," ujarnya saat dihubungi posbelitung.co, Senin (27/8/2018).
Menurutnya karena terkait pidana, maka pihaknya mendahulukan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Setelah memungkinkan, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan akan meminta ijin kepada aparat hukum yang melakukan penahanan. Tujuannya untuk meminta keterangan kepada oknum tersebut.
"Jadi pidananya dulu diselesaikan, nanti setelah memungkinkan apakah di tingkat penyidik atau penuntutan kami akan minta ijin kepada pihak yang menahan. Karena kami juga akan meminta keterangan juga terkait kejadian tersebut," katanya.
Ia menilai perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sangat fatal, dengan catatan jika sudah terbukti sesuai proses hukum.
Oleh sebab itu, dirinya tetap akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan di lingkup Lapas.
Terlebih, kata dia, bangsa Indonesia sudah menyatakan perang terhadap narkoba.
"Tidak perlu diragukan lagi kami tetap akan mengambil tindakan tegas. Karena bangsa ini sudah menyatakan perang terhadap narkoba, apalagi dia aparatur negara, tapi sekali lagi kalau itu terbukti," katanya.