4 Unit Ponton Ti Rajuk dan 30 Sepeda Motor Diamankan Tim Gabungan
Sebanyak 4 unit ponton TI rajuk yang beroperasi di Pulau Dapor dalam kawasan DAS Lenggang diamankan tim gabungan
Laporan Wartawan Pos Belitung Suharli
BANGKAPOS.COM, BELITUNG TIMUR - Sebanyak 4 unit ponton TI rajuk yang beroperasi di Pulau Dapor dalam kawasan DAS Lenggang diamankan tim gabungan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Beltim Burhanudin (Aan).
Selain itu, ada sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga milik para pekerja TI rajuk turut diamankan di Polsek Gantung.
Kapolsek Gantung AKP Ricky Dwiraya Putra S.Ik mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan hasil penertiban tambang rajuk di kawasan DAS Lenggang.
"Sesuai dengan keterangan pak Wakil Bupati tadi, ini baru sidak awal. Nanti kita akan turun lagi bersama instansi terkait," ujar Kapolsek Gantung.
Perihal diamankannya barang bukti dan dua orang pekerja tambang saat penertiban berlangsung, Kapolsek akan memproses lebih lanjut.
"Mungkin nanti kita akan mengumpulkan barang bukti. Selain itu kita sudah mengamankan dua orang yang sedang bekerja. Karena permintaan pak Wabup ada tindak lanjut mungkin kita akan lanjutkan ke tingkat sidik," kata AKP Ricky.
"Tadi ada perintah pimpinan, kalau ada yang datang mengambil motor, kita akan berikan pembinaan untuk agar tidak mengulangi penambangan di sungai," katanya.
Wakil Bupati (Aan) yang memimpin operasi gabungan mengatakan, penertiban lanjutan akan dilakukan terus menerus sampai aktifitas rajuk dalam kawasan DAS Lenggang benar-benar berhenti.
Selain itu, proses hukum siap menanti para penambang yang tertangkap tangan sedang beraktifitas saat dilakukan penertiban.
"Keluhan masyarakat sudah cukup banyak, kondisi lingkungan sudah cukup parah. Nah kita minta ini ditertibkan. Ini belum gabungan, baru semi gabungan," jelas Aan. (*)
