Buser Polres Belitung Tangkap Pelaku Curanmor

Jajaran Unit Buser Satreskrim Polres Belitung kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor)

Penulis: Dede Suhendar |
Posbelitung.co/Dede S
Feriza (34) pelaku curanmor di wilayah Tanjungpandan diamankan di Mapolsek Tanjungpandan, Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Unit Buser Satreskrim Polres Belitung kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat.

Pelaku bernama Feriza (34) yang diketahui warga Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu diamankan di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di wilayah Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (5/9/2018) malam.

"Pelaku sudah kami amankan sekarang lagi proses pemeriksaan di Mapolsek Tanjungpandan," ujar Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko saat ditemui posbelitung.co, Kamis (6/9/2018).

Ia mengatakan pasca mendapat laporan dari warga yang merasa kehilangan motor beberapa waktu lalu, jajaran Polsek Tanjungpandan mulai bergerak mengumpulkan keterangan saksi.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan lokasi pelaku, akhirnya dengan koordinasi bersama Unit Buser Satreskrim Polres Belitung tim bergera‎k melakukan penangkapan.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga polisi menembak kaki kanannya‎.

Saat ini, Feriza masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Tanjungpandan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved