Blak-blakannya Anggita Sari Soal Hubungan Intim dengan Freddy Budiman di Lapas, Begini Pengakuannya

"Oh itu nggak. Gini lho, Aku nggak pernah memberikan pembenaran tentang hal itu. Waktu itu yang memberikan statement soal bisa hubungan intim..."

instagram
Anggita Sari 

POSBELITUNG.CO -- Nama Freddy Budiman pernah menggemparkan publik pada tahun 2016.

Freddy Budiman merupakan terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi pada 29 Juli 2016.

Ia dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Gembong narkoba itu menjadi terpidana mati pertama yang dieksekusi setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.

Tak hanya dijerat kasus narkoba, Freddy Budiman juga sempat membuat heboh publik dengan kisah percintaannya.

Baca: Tolak Nikah, Janda Cantik Tewas Ditembak Kekasih di Mobil usai Ketahuan Berselingkuh saat Dibuntuti,

Baca: Penghina Ustadz Abdul Somad di Facebook Dibekuk FPI, Terancam Hukum Adat Diusir Dari Riau

Saat mendekam di penjara, Freddy Budiman dikabarkan bebas berhubungan dengan para wanita.

Salah satu wanita yang diisukan dekat dengan Freddy Budiman adalah model majalah pria dewasa, Anggita Sari.

Anggita Sari menjadi salah satu wanita yang mengunjungi Freddy di dalam lapas.

Bahkan, mereka juga dikabarkan melakukan hubungan intim di dalam lapas.

Isu perihal berhubungan intim di dalam lapas itu pun sempat membuat khalayak heboh.

Anggita Sari baru-baru ini memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.

Baca: Pose Via Vallen Ini Bikin Gagal Fokus, Ketahuan Makan di Tempat Tak Wajar

Baca: Air Mata Siswa Ini Menetes Saat Studi Tur ke Penjara, Lalu Ucapkan Guruku, Itu Ayah Saya

Dilansir dari tayangan Hotman Paris Show INews episode Rabu 5 September 2018, Anggita Sari dengan pasrah menyebut identitasnya memang kerap disangkutpautkan dengan Freddy Budiman.

Hal itu rupanya membuat Anggita Sari merasa terganggu.

"Freddy Budiman itu memang identik sama Anggita Sari kan. Itu mengganggu hidup saya," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Anggita Sari pun mengungkap fakta sebenarnya soal kabar bahwa dulu dirinya melakukan hubungan intim dengan Freddy Budiman di dalam penjara.

"Aku cerita ya, sebenarnya kalau dibilang pacaran, sih nggak bisa dibilang pacaran juga.

Trus untuk melakukan hubungan seksual di dalam penjara, aku tidak pernah melakukan itu di situ," sambung Anggita Sari.

Baca: Ahok Dikabarkan Bakal Nikahi Bripda Puput, Warga Munculkan Gerakan #2019GantiBini

Baca: Sederet Fakta-fakta Asal Usul Valak di The Nun yang Bikin Mimpi Buruk, Berani Tonton?

Mendengar pernyataan itu, Hotman Paris selaku pembawa acara tayangan tersebut kembali mengajukan pertanyaan.

Hotman Paris bertanya perihal kebenaran dari pernyataan seorang wanita yang memberikan kesaksian mengenai isu hubungan intim tersebut.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu pernah menceritakan soal hubungan intim yang dilakukan Freddy budiman dengan Anggita Sari di dalam lapas.

"Tapi Waktu itu ada wanita di salah satu stasiun televisi bilang kamu memang berhubungan intim dengan Freddy di sofa, di satu kamar di rutan lapas," ucap Hotman Paris seraya bertanya.

Anggita Sari yang seksama mendengar pertanyaan itu pun langsung menjawabnya.

Ia sekali lagi dengan tegas membantah segala tuduhan yang pernah dialamatkan kepadanya itu.

Baca: Tukul Arwana dan Syahrini Masuk 10 Besar Artis Terkaya di Indonesia, Ternyata Ini Sumber Kekayaannya

Baca: Asyik Berenang di Laut, Pria ini Tiba-tiba Alami Kesakitan di Kemaluan, Ternyata Disengat Hewan Ini

"Oh itu nggak. Gini lho, Aku nggak pernah memberikan pembenaran tentang hal itu.

Waktu itu yang memberikan statement soal bisa hubungan intim di lapas itu bukan aku, tapi perempuan itu," jelasnya kepada Hotman Paris.

Berikut  video selengkapnya:

Beberapa waktu lalu, Anggita Sari (AS) berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/11/2016) dini hari.

Dilansir dari Wartakotalive, dia sempat mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (24/11/2016) sore, saat petugas memperlihatkannya kepada wartawan.

Saat itu dia akan diperlihatkan kepada wartawan.

Namun, baru beberapa detik, perempuan cantik yang kala itu mengenakan kaos hijau dan jins biru itu dikembalikan lagi ke selnya.

Baca: Batal Dakwah di Jawa, Ustaz Abdul Somad Naik Helikopter Ceramah di Sulawesi

Baca: Pesan Ahok dari Mako Brimob soal Kabar Dirinya Bakal Nikahi Polwan Cantik, Masih Seperti yang Dulu

"Orang mau tobat juga," teriaknya di depan wartawan dengan suara sedikit meninggi.

Melihat situasi tidak kondusif, petugas akhirnya memutuskan membawa dia kembali ke dalam selnya.

Anggita diciduk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30.

Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, menuturkan, penangkapan Anggita berawal saat pihaknya menyelidiki seorang laki-laki diduga bandar di wilayah Kemang, Mampang Prapatan.

Kemudian, polisi mengikuti gerak-gerik laki-laki ini selama satu bulan

Dari hasil penyelidikan itu, didapati bahwa laki-laki itu memasok barang narkotika ke Anggita.

Baca: sscn bkn go id Portal Resmi Daftar CPNS 2018 Berikut Cara Input Data Supaya Tidak Gugur

Baca: Tahanan di Penjara Australia Ternyata Ketagihan Mie Indonesia, Sekali Pesan untuk Dua Tahun

Akhirnya, pada Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30, sesuai hasil pengintaian, anggota Satnarkoba menangkapnya di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai macam barang haram, antara lain 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam, dan satu butir xanax di dalam dompet warna pink yang diletakkan di laci meja rias.

"Barang bukti tersebut diakui benar milik tersangka ASH dengan maksud untuk dipergunakan sendiri agar bisa tidur dan bisa menenangkan pikiran," ujar Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Dari hasil interogasi, Anggita mengaku bahwa calmlet, alprazolam, dan xanax didapat secara gratis. Sementara merlopam dan valdimex dibeli dari laki-laki bernama Ezi, yang masih DPO, sekitar satu minggu lalu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, seharga Rp 600.000.

Selain itu, jelas Vivick, berdasarkan hasil tes urine, Anggita dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, ecstasy, dan psikotropika (BZO).

"Tersangka dapat dikenakan pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Vivick. (*)

Baca: Potret Cantiknya Nashwa Zahira ini Ternyata Bikin Maia Terpesona, Malah Ingin Menjodohkan dengan Dul

Baca: Media Asing Ini Sebut Luhut Bentuk Bekingan Politik Buat Jokowi di Pilpres, Berisi Mantan Jenderal

Baca: Sederet Potret Cantik Cewek Berhijab yang Ditawari Maia Taaruf dengan Dul Jaelani Saat Audisi

Baca: Jokowi Disebut Omong Kosong oleh Ekonom Amerika Steven Hanke, Fahri Hamzah Beri Tanggapan Begini

Baca: Hanya dalam 2 Menit Sudah Terlelap, Beginilah Teknik Tidur yang Diajarkan Pada Tentara, Ingin Coba?

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved