Tahu Suaminya Nikah 4 Kali, Sang Istri Nekat Ubah Status KTP Jadi Begini
Perempuan itu merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, ini hendak mengubah status yang tersemat di identitas KTP
POSBELITUNG.CO - Cerita perselingkuhan masih saja mendominasi angka perceraian di berbagai daerah.
Satu ceritanya sedang terjadi di Jakarta Barat.
Ruang sidang di lobi timur Pengadilan Negeri Jakarta Barat tampak sunyi.
Hanya seorang wanita duduk di sudut bangku bagian kanan ruang sidang itu.
Raut wajahnya gelisah dan muram.
Dia terlihat sibuk membuka berkas-berkas yang dikeluarkan dari tas selempang hitam.
Perempuan itu merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, ini hendak mengubah status yang tersemat di identitas Kartu Tanda Penduduknya (KTP) dari menikah ke janda atau single.
Selain itu, ia juga hendak mengubah Kartu Keluarga (KK) miliknya tanpa disertai nama suami ke pengadilan.
Ia gundah, hatinya sakit lantaran suaminya telah menikah sebanyak empat kali.
Yang membuat hatinya kian tersayat, Suaminya tak acuh dengan kejelasan hubungan mereka.
"Saya perlu status yang asli, meski dia sudah nikah sama yang baru lagi, saya butuh kejelasan. Saya maunya status janda, atau single," keluhnya kepada TribunJakarta.com, pada Senin (3/8/2018), Jakarta Barat.
Mawar dan suaminya pertama kali bertemu saat dirinya memutuskan untuk pindah ke Jakarta dari kampung halamannya di Lampung.
Mereka hidup bersama hingga kini tanpa adanya status perkawinan secara resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Berkat campur tangan kerabat suaminya, dirinya mendapatkan status menikah di KTP dan KK secara sah.
Pihak keluarga Mawar pun tak menaruh curiga sejak awal pada keduanya lantaran orangtuanya terpisah jauh di Lampung.
Selama hidup bersama tanpa menikah itu, perempuan ini dikaruniai satu orang anak laki laki.
"Saya melahirkan satu orang anak laki laki dari suami saya tanpa menikah. Kemudian kehidupan saya mulai berbeda saat suami saya menikah siri lagi dengan perempuan lain. Sudah 4 kali hingga saat ini dia menikah siri," terangnya.
Ia dan anak semata wayangnya tak jarang menerima kekerasan fisik dari sang suami.
"Anak saya sering terkena kekerasan fisik. Saya juga sering sekali terlibat adu mulut berantem. Masalah ekonomi tak pernah diperhatikan. Yang diperhatikan istrinya yang lain," tuturnya.
Mawar berjuang sendiri untuk mengubah status di identitas KTP dan KK-nya lantaran suaminya tidak mengacuhkannya.
"Saya sudah lelah berantem terus sama suami butuh kejelasan. Akhirnya saya mengurus sendiri dari mulai RT/RW, Kelurahan, Kecamatan hingga dibawa ke Pengadilan,"tuturnya.
Namun, usahanya selama ini masih jauh panggang dari api alias jauh dari harapan.
Walaupun ia telah hilir mudik pengadilan selama beberapa bulan namun selalu tak menemukan titik terang.
"Saya sudah di pengadilan selama tiga bulan mondar mandir. Meminta kejelasan. Tapi katanya belum bisa memberi keputusan karena takutnya semua pihak kena imbasnya. Kenapa mau membuatkan KTP dengan status menikah sejak awal kalau takut?," ungkapnya kesal.
Hingga kini, Mawar masih berjuang untuk mencabut status di KTP dan KKnya demi harga dirinya.
"Kalau saya menikah resmi kan bisa nuntut tapi kan sejak awal saya enggak nikah jadi enggak bisa nuntut. Saya mau cerai enggak ada surat cerai karena enggak sah. Jadi susah begini. Makanya saya masih bolak balik pengadilan sendiri," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/menikah_20180325_152919.jpg)