Laknatnya Setara dengan Berzina, Ini 4 Hal yang Sering Dianggap Sepele Oleh Wanita

HAL ini mungkin banyak dianggap sepele oleh kebanyakan wanita muslim. Ada yang sudah mengetahuinya

Editor: Evan Saputra
net
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - HAL ini mungkin banyak dianggap sepele oleh kebanyakan wanita muslim. 

Ada yang sudah mengetahuinya, tetapi masih ada yang menganggapnya sepele dan akhirnya larangan Allah ini pun diterjang oleh mereka.

Terkadang mereka yang sudah berjilbab secara syar'i pun masih melakukannya.

Padahal, perbuatan ini bukan hanya diharamkan oleh Allah, namun juga diancam dengan ancaman yang mengerikan.

Sebuah laknat yang kadarnya disamakan dengan perbuatan berzina.

Adapun larangan yang dianggap sepele itu seperti dikutip dari kabarmakkah yakni memakai parfum ketika keluar rumah.

Apalagi jika tujuannya agar aroma parfum tersebut tercium oleh lelaki yang bukan suaminya.

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i) 

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)

Terkadang, ketika diingatkan agar tidak menggunakan parfum saat keluar rumah, umumnya wanita akan berdalih dengan beberapa alasan seperti, daripada bau tidak sedap, atau agar tidak mengganggu orang lain dengan bau keringat, dan alasan lain yang tetap saja bila dilakukan akan mengundang laknat Allah dan rasul-Nya.

Lalu bagaimana solusinya agar alasan-alasan itu terselesaikan tanpa melanggar larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?

Ustadz Agung Cahyadi, Lc, MA –pakar fikih dari Surabaya- merekomendasikan, wanita yang ingin menjaga badan agar tidak bau, saat ini bisa menggunakan media-media selain parfum yang menimbulkan bau wangi.

Ada yang berupa penghilang bau badan, ada yang berupa penghilang bau mulut. Namun tetap tidak boleh yang berupa parfum atau wangi-wangian ketika keluar rumah.

Semoga hal ini jadi pelajaran buat para wanita muslimah.

Perawatan Kecantikan yang Terlarang Bagi Wanita Muslim

Semua wanita pasti ingin memiliki wajah yang cantik, mulus dan bersih. Karena menurut mereka kecantikan bisa membuat dirinya terlihat lebih menarik di mata lawan jenis.

Bahkan banyak wanita yang rela menghabiskan banyak uang hanya untuk mendapatkan perawatan kecantikan. Seperti melakukan operasi plastik, atau melakukan perawatan seperti lulur dan sebagainya.

Tanpa disadari perawatan kecantikan dijadikan sebagai kebutuhan oleh kaum wanita. Padahal, islam melarang beberapa perawatan kecantikan untuk dilakukan para cewek muslim.

Nah, bagi cewek muslim kamu harus tahu nih, empat perawatan kecantikan yang terlarang bagi cewek muslim.

Baca: Mengejutkan, Kuasa Hukum Firza Beberkan Foto dan Percakapan yang Tersebar Setelah Hp Disita Polisi

Seperti dilansir Kumpulanmisteri.com, inilah dia ulasannya.

1. Mencabut Bulu Alis

Mencabur bulu alis salah satu perawatan kecantikan yag sering dilakukan oleh kaum wanita agar dirinya terlihat lebih menarik dan lebih cantik. Tak jarang wanita-wanita membentuk alisnya dengan berbagai macam bentuk agar terlihat lebih cantik.

Padahal Allah SWT telah mengharamkan untuk hamba-hambanya mengubah bentuk yang sudah ia ciptakan. Itu artinya mencabut atau mencukur bulu alisa sama saja dengan mengubah bentuk ciptaan Allah SWT.

2. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan

Merenggangkan gigi atau meruncingkan gigi juga termasuk perawatan kecantikan yang diharamkan oleh Islam.

Namun, jika mengubah bentuk gigi karena suatu pengobatan, seperti mencabut gigi menonjol yang mengganggu aktivitasnya untuk makan, maka diperbolehkan untuk mencabutnya.

Dalam Shohih Sunan An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i).

3. Menyambung rambut

“Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, 6/191)

Bahkan didalam hadits dikatakan bahwa menyambung rambut adalah perbuatan maksiat dan dosa besar.

Tidak hanya orangnya yang menyambung rambut saja yang berdosa tetapi juga orang yang terlihat dalam penyambungan rambut tersebut.

4. Mentato Tubuh

Menyambung rambut dan mentato tubuh sama saja dengan melakukan perbuatan dosa besar. Mentato tubuh sangat diharamkan, karena menyakiti diri sendiri.

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).

Nah, itulah dia ke empat perawatan kecantikan yang dilarang oleh islam untuk dilakukan wanita-wanita muslim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved