WNA China Kerja Tambang di Toboali Menghilang Saat Didatangi Petugas Imigrasi

Tiga WNA ini diketahui bekerja sebuah tambang di Kabupaten Bangka Selatan. Disinyalir visa tiga WNA ini tidak sesuai peruntukannya.

Penulis: Hendra |
Bangka Pos / Hendra
Petugas Kantor Imigrasi Pangkalpinang mengecek sebuah rumah kontrakan yang ditempati oleh 3 WNA China dan 1 WNI di Jalan Teladam Air Lingga, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (21/9/2019). Disinyalir 3 WNA China tersebut sudah menyalahi izin yang dikeluarkan pemerintah. 

POSBELITUNG.CO-- Sebuah rumah di Jalan Teladan Air Lingga, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan didatangi Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan Kesbangpol Bangka Selatan, Jumat (21/9/2019).

Kedatangan tersebut untuk mencari tiga warga yakni Sudianto berstatus WNI kelahiran Jambi dan 3 WNA asal RRC yakni Liu Mau Xiang, Tang Chang Li dan Liu Guo Fu.

Tiga WNA ini diketahui bekerja sebuah tambang di Kabupaten Bangka Selatan. Disinyalir visa tiga WNA ini tidak sesuai peruntukannya.

Saat didatangi petugas dari Petugas dari Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan Kesbangpol Bangka Selatan, tiga WNA asal China dan pembawanya yakni Sudianto sudah tidak ada lagi di rumah tersebut.

Di dalam rumah yang dikontrak oleh WNA tersebut saat diperiksa petugas ditemukan tas, pakaian, serta berkas-berkas lainnya. Sedangkan visa ataupun dokumen kunjungannya tidak ditemukan.

Petugas dari Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Syafaruddin yang menjabat sebagai Kasi Pengawasan dan Penindakan Orang Asing kepada wartawan di tempat kejadian belum bersedia memberikan keterangan. Demikian juga dengan pihak dari Kesbangpol Basel.

Penjaga rumah kontrakan tersebut, Ado kepada wartawan mengatakan bahwa tiga WNA dan 1 WNI tersebut mengontrak di rumah saudaranya itu mulai Selasa (9/9/2019). Sesuai dengan perjanjiannya, mereka akan mengontrak selama 6 bulan.

Terkait status pengontrak tersebut adalah WNA, Ado mengatakan sudah melaporkannya ke Ketua RT 03 yakni Amen. Dan sudah dikeluarkan surat keterangan bukti lapor penduduk pendatang.

“Waktu itu yang bawa ini yang bisa bicara bahas Indonesia, Subianto. Dia bilang mau ngontrak di sini, yang 3 orang lainnya itu tidak bisa bahasa Indonesia. Lalu saya lapor ke Ketua RT karena mereka ini orang asing,” kata Ado.

Sementara Ketua RT 03, Amen ditemui di tempat tersebut mengakui keberadaan 1 WNI dan 3 WNA tersebut. Dari 3 WNA yang 2 orang yang memiliki fotokopi passport.

“Saya juga lapor ke kelurahan karena ada orang asing ini. Kemudian kita keluarkan surat keterangannya. Lalu saya minta surat-suratnya, hanya ada 2 orang, yang satu lagi tidak ada,” kata Amen.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved