Pastikan Dokumen yang Diunggah Dalam Pendaftaran CPNS Tidak Lebih 200 Kb

Bagi anda yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2018 dan akan mengunggah foto maupun dokumen

Editor: Evan Saputra
kompas.com/indonesiadaily.co.id
Ilustrasi CPNS (kompas.com/indonesiadaily.co.id) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Bagi anda yang ingin mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2018 dan akan mengunggah foto maupun dokumen pasti ukurannya file tidak lebih dari 200 kb.

Untuk menggunggah foto pastikan menggunakan format JPEG, dan untuk mengunggah dokumen seperti scan ijazah, KTP dan surat pernyataan serta syarat lainnya menggunakan format PDF.

"Berdasarkan petunjuk teknis pendaftaran maksimal besaran unggahan dokumen 200 kb baik JPG maupun PDF. Jangan sampai lebih dari itu nanti bisa ditolak saat mengunggah," Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M Erisco Nurrahman, Rabu (26/9/2018).

Erisco mengingatkan, pelamar jangan salah mengunggah swafoto, pasalnya unggahan swafoto hanya untuk saat registrasi. Sedangkan untuk pendaftaran tetap harus menggunakan foto resmi dengan latar merah.

"Registrasi awal yang menggunakan foto selfie, setelah log ini memasuki melampirkan ungahan data, berkas, harus menggunakan foto sesuai persyaratannya yakni berlatar merah. Jangan sampai salah unggah," katanya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved