Nelayan Babel Capai 46.000 Lebih, OJK Jajaki Penyaluran Program Ini
Kepala OJK Kanreg 7 Sumbagsel Panca Hadi Suryatno mengatakan, banyaknya nelayan di Babel merupakan informasi menarik.
Laporan Wartawan Pos Belitung, Jariyanto
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat berjumlah 46.522 orang. Angka itu merupakan data dinas kelautan perikanan (DKP) per 31 Desember 2017 lalu.
Mereka tersebar di tujuh kabupaten/kota, terbagi dalam kategori nelayan penuh, sambilan utama, dan nelayan sambilan tambahan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Kanreg 7 Sumbagsel) Panca Hadi Suryatno mengatakan, banyaknya nelayan di Babel merupakan informasi menarik.
Dalam hal ini terkait peluang program Jangkau, Sinergi, dan Guideline (Jaring).
“Kami coba identifikasi terlebih dahulu, karena Jaring ini harus komunikasi dengan kantor pusat. Kami akan informasikan mengenai kemungkinan program bisa diterapkan di Babel. Kalau memang bisa ya kami jalankan itu,” ujar Panca kepada posbelitung.co usai pemaparan dalam acara Pelatihan dan Gathering Media OJK Kanreg 7 Sumbagsel di Aston Sentul Lake, Bogor, Jumat (28/9/2018).
Ia menjelaskan, Jaring bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ini adalah wujud refleksi sinergi keinginan pihak-pihak yang peduli terhadap permasalahan kemaritiman di Indonesia, khususnya kelautan dan perikanan.
Panca menyebut pernah menjalankan program tersebut ketika bertugas di Semarang. Adapun sasaran lokasinya di Demak.
“Tapi eskalasinya itu kemudian secara nasional, jadi melibatkan beberapa kementerian, tidak hanya KKP. Programnya itu pembiayaan kepada nelayan oleh bank-bank yang memang sebelumnya sudah melakukan assesment,” kata Panca.
“Jadi kemungkinan penerapan Jaring di Babel nantinya, pasti kami dalami. Karena sumber daya manusia (SDM) yang menanganinya terbatas,” ucapnya.
Usulan TPAKD
Lebih lanjut Panca mengatakan, hal yang pernah disampaikan kepada pihaknya ketika kunjungan kerja ke Babel yakni permintaan pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).
Tetapi menurutnya, setelah terbentuk harus ada program kerja yang jelas. Sebab apabila tidak berjalan akan sia-sia.
Di Sumsel, tambahnya, sudah ada TPAKD. Pihak OJK akan memantau dan mengevaluasi apakah berhasil atau tidak program-program yang telah disusun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kepala-ojk-kanreg-7_20181002_112456.jpg)