Selingkuhi Istri Orang, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Terancam Sanksi Ini

Bripka FA (33) dan wanita berinisial MS (31) digerebek di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kupang.

news.asiaone.com
Ilustrasi pasangan selingkuh 

POSBELITUNG.CO - Menjadi seorang polisi tentunya sudah dibekali banyak hal.

Tak hanya soal fisik, namun juga mentalitas.

Namun bagaimana jika mentalitas seorang oknum polisi seperti ini.

Kisahnya ada seorang oknum polisi di Kupang, NTT tepergok berduaan dengan wanita bukan istrinya di kamar.

Bripka FA (33) dan wanita berinisial MS (31) digerebek di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kupang.

Penggerebekan di sebuah kamar kos itu berlangsung pada Kamis (11/10/2018).

Posbelitung.co melansir Tribun-Video.com dari PosKupang.com, kepolisian mendapat informasi soal FA dan MS dari warga.

Suami MS dan beberapa anggota keluarga pun ikut ke lokasi penggerebekan.

Saat didatangi, pintu kamar kos tertutup dan lampu dalam keadaan tidak menyala.

Petugas lalu menggedor pintu, tetapi tak ada jawaban.

Tak lama kemudian pintu dibuka FA, dan MS sempat bersembunyi di kamar mandi.

Personel Propam lantas menggeledah dan menangkap FA dan MS.

Pakaian dalam wanita di tempat tidur dan lantai juga diamankan.

Diberitakan Kompas.com, Kabid Propam Polda NTT Kombes I Gede Mega Suparwitha mengatakan, FA akan ditindak tegas.

"Kami telah menerima laporan pengaduan terhadap Bripka FA, sehingga kami telah mengamankannya untuk selanjutnya menjalani proses sidang kode etik," ungkap Mega.

Dirinya dinilai telah melanggar aturan dan mencoreng nama institusi.

(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta EW)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved