Awalnya Iseng, Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Diputar di Jam Pelajaran Kosong

Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong

(KOMPAS.com/ FARIDA FARHAN)
M, ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kasus ini terkuak setelah video hubungan badan keduanya tersebar. 

Saat itu AR tengah berada di ruang kelas.

"Kemudian tanpa sepengetahuan dari AR, ada temannya, inisialnya D, mengambil atau mengkopi dan mengirimkan file video persetubuhan tersebut ke ponselnya," ungkapnya.

Video tersebut kemudian menyebar di kalangan siswa-siswi sekolah AR.

Baca: Begini Caranya Sembunyikan Status Online Saat Sedang Mengetik di WhatsApp

Baca: Pilih jadi Caleg, Mayor Kav Ossy Dermawan Tinggalkan Kariernya di TNI Setelah 16 Tahun

Bahkan, S, salah satu siswa sekolah itu, memutar video tersebut menggunakan proyektor saat jam pelajaran kosong.

"Beberapa siswa juga merekam apa yang ditampilkan di proyektor tersebut. Sehingga video tersebut akhirnya tersebar," tambahnya.

Terkait penyebaran video tersebut, sambung Slamet, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap siswa-siswi tempat AR bersekolah.

"Apabila terdapat alat bukti yang cukup, menyebarkan video porno tersebut, akan kita kenakan UU ITE," tandasnya.

Lantaran masih di bawah umur, Slamet menyebut pihaknya menggunakan ketentuan berdasarkan peradilan anak.

Selain mengamankan M, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel dan tripod.

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini, Rabu 21 November: Pisces Kepikiran Balikan, Cancer Ingin Diperhatikan

Baca: Unggah Foto Ini, Evelin Nada Anjani Bahas Tato Saat Tampil Cantik Kenakan Dress di Kondangan

Sementara kamera yang digunakan untuk merekam dalam proses penyitaan.

"Kamera masih di luar kota, dalam proses penyitaan petugas," katanya.

Iseng

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.

"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun.

Baca: Mahfud MD Sebut Hanya Satu Alternatif yang Bisa Menolong Baiq Nuril dari Jeratan Hukum

Baca: 7 Fakta Singkat Dugaan Pembunuhan Wanita Pemandu Karaoke yang Ditemukan Tewas di Lemari Kos

Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved