Jika Mendapat Remisi Natal, Tahun Depan Ahok Bakal Bebas Murni

Ahok diperkirakan bebas murni pada Januari 2019, jika mendapat remisi Hari Raya Natal 2018. Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas

Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Jika Mendapat Remisi Natal, Tahun Depan Ahok Bakal Bebas Murni

POSBELITUNG.CO - Ahok diperkirakan bebas murni pada Januari 2019, jika mendapat remisi Hari Raya Natal 2018.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto.

"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," ujar Ade Kusmanto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (10/12/2018).

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu sudah mendapat dua remisi, yaitu saat Natal 2017 dengan remisi selama 15 hari.

Terakhir, ia mendapat remisi dua bulan saat HUT RI.

Mantan suami Veronica Tan tersebut akan mendapat tambahan remisi selama satu bulan, jika usul remisi Natal 2018 yang diajukan kepada Ditjen PAS diterima.

Jika diterima, Ahok total akan mendapat remisi selama 3 bulan 15 hari, dan dapat bebas pada Januari 2019.

Ade Kusmanto menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan untuk memberi remisi Natal 2018 kepada Ahok.

"Ahok berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir," ujar Ade Kusmanto.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok, bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten mentaati segala peraturan selama masa pidananya," tambahnya.

Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dipidana penjara selama dua tahun, karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama.

Menurut Majelis hakim, Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.

Undang Ahok Reuni 212

Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym menanggapi pelaksanaan Reuni Akbar 212 yang dilakukan pada hari Minggu (2/12/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved