Via Vallen hingga Nia Ramadhani, Ini 6 Artis Endorse Kosmetik Ilegal yang Bakal Dijemput Paksa

Deretan artis terlibat endorse kosmetik ilegal kini sedang menanti pemeriksaan polisi. Artis-artis itu dianggap turut terlibat dalam bisnis ilegal

Editor: Evan Saputra
Instagram @ramadhaniabakrie
Via Vallen hingga Nia Ramadhani, Ini 6 Artis Endorse Kosmetik Ilegal yang Bakal Dijemput Paksa 

Polisi mengungkap tarif 6 artis yang disewa untukendorse produk kosmetik oplosan. Tarif paling murah sepekan Rp 7 juta. Sedangkan tarif paling mahal Rp 15 juta dalam sepekan.

" Endorse artis sudah berlangsung selama 2 tahun. Tinggal mengalikan saja berapa nilainya," terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).

Luki tidak menjelaskan detil berapa masing-masing tarif 6 artis yang diendorse pemilik usaha kosmetik oplosan asal Kediri Jawa Timur itu.

Sebelumnya Polda Jatim melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan yang berada di Desa Banaran Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Dari penggelahan itu, Polisi menemukan barang bukti 1.600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara illegal.

Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Saat ini, pihak Kepolisian Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengenai pembuatan dan peredaran kosmetik oplosan tersebut. 

Sebelumnya, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menjelaskan tersangka memakai jasa artis setiap satu minggu untuk memasarkan produk kecantikan ilegal oplosan yang tidak dilengkapi dokumen izin Dinas Kesehatan dan BPOM.

Demi Tampil Maksimal dalam Pembukaan Asian Games 2018, Via Vallen Rela Lakukan Hal Ini
Demi Tampil Maksimal dalam Pembukaan Asian Games 2018, Via Vallen Rela Lakukan Hal Ini (Instagram)

"Tarif endorse mulai Rp 7 juta hingga 15 juta," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikan palsu.

"Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.

"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.

Polda Jatim pun segera memeriksa 7 artis yang mengendorse kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).

7 yang mengendorse kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC) yakni Nella Kharisma dan Via Vallen, NR (Nia Ramadhani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.

Penanganan kasus kosmetik oplosan yang dibongkar Polda Jatim terus dikembangkan, termasuk dengan agenda memeriksa tujuh artis figure endrose kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved