Baru Jabat 7 Bulan Kapolres Ini Dicopot dari Jabatannya, Diduga Karena Hal Ini

Mengejutkan, AKBP Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan

Editor: Zulkodri
instagram
Ilustrasi Seragam polisi 

POSBELITUNG.CO- Entah mimpi apa pejabat kepolisian yang satu ini hingga mengalami hal yang tak diduga.

Mengejutkan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.

Bambang dilantik sebagai Kapolres Pangkep, Desember 2017 oleh Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.

Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.

Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.

Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.

Bambang kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan.

Kenapa Bambang dicopot oleh Umar?

Baca: Heboh hingga Viral Ketahuan Selingkuh Rumah Pelaku Dibongkar Warga, Ketahuan Saat ada Dikolong Rumah

 

Ternyata perwira menengah tersebut diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.

Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.

Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.

"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).

Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga  mencoreng citra Polri.

Baca: Kronologi dan Kisah Cinta Brigpol DW, Terpedaya Napi Pembunuh Sebelum Dipecat dari Kepolisian

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved