Polres Dalami Kasus Pembunuhan Pasutri, Kantongi Nama Pelaku

Dugaan sementara yang dekat dengan korban kan yang itu, tapi kami masih praduga.

Penulis: Dede Suhendar |
istimewa/polres belitung
Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memantau olah TKP yang dilakukan Jajaran Polsek Membalong dibantu Satreskrim Polres Belitung, Minggu (6/1). 

Laporan wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar

POSBELITUNG.CO, TANJUNGPANDAN - Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, jajarannya sudah mengantongi nama yang diduga pelaku pembunuhan pasangan suami isteri (Pasutri) di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Minggu (6/1) lalu.

Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan karena mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.

"Dugaan sementara yang dekat dengan korban kan yang itu, tapi kami masih praduga. Karena orang yang dekat dengan korban pada saat kejadian selain yang itu kan tidak ada dan korban diketahui tidak musuh di lokasi kejadian," ujarnya saat dihubungi Pos Belitung, Selasa (8/1).

Dirinya mengakui sudah banyak informasi yang diterima pihak kepolisian terkait kejadian naas tersebut. Namun pihaknya masih merahasiakan agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.

Baca selengkapnya di edisi cetak Harian Pos Belitung edisi Rabu, 9 Januari 2019. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved