Pembunuhan Pasutri di Belitung: Badarudin Ngaku Tersinggung Perkataan Sang Kakek, Ini 7 Faktanya

Pembunuhan Pasutri di Belitung : Badarudin Ngaku Tersinggung Perkataan Sang Kakek, Ini 7 Faktanya

Editor: Fitriadi
IST/dok tribratanewsbelitung.co
Badarudin (22) terduga pelaku pembunuhan pasutri di Belitung saat diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung, Rabu (9/1/2019). 

Pembunuhan Pasutri di Belitung : Badarudin Ngaku Tersinggung Perkataan Sang Kakek, Ini 7 Faktanya

POSBELITUNG.CO - Tiga hari menjadi buruan polisi, akhirnya terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Minggu (6/1) lalu terungkap.

Pelaku diketahui bernama Badarudin (22) menyerahkan diri ke Mapolres Belitung, Rabu (9/1/2019).

Dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik ke;olisian.

Posbelitung.co merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa ini.

1. Menyerahkan Diri

Terduga pelaku pembunuhan pasutri Badarudin (22) diketahui menyerahkan diri seusai menjadi buronan polisi selama tiga hari.

Badarudin, diantar seorang anggota keluarganya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Belitung.

Baca: Misteri Pembunuhan Suami Istri di Belitung Mulai Terungkap, Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku

Datang ke Mapolres Belitung, Badarudin menggunakan sepeda motor.

Ia datang tepat di saat seluruh jajaran Polres Belitung sedang apel pagi.

“Pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif untuk mengetahuai sejauh mana aksi yang dia lakukan “ kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah yang diambil pihak keluarga lantaran berhasil membujuk terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

2. Seorang Diri

Badarudin mengakui perbuatan di hadapan penyidik Polres Belitung membunuh pasangan suami istri yang tak lain adalah kakek dan neneknya.

Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Badarudin mengaku seorang diri atau tak ada seorang pun yang membantu.

Baca: Sejoli Sehidup Semati Tewas Tanpa Busana di Atas Springbed Hotel, Terungkap Kisah Cintanya

Tindakan tak terpuji itu dilakukan Badarudin di sebuah pondok kebun  Desa Simpang Rusa (sebelumnya Desa Bantan), Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tadi sudah diintrogasi‎ dari jajaran Satreskrim, kejadian itu dilakukan pada malam Jumat pekan lalu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan perbuatan itu seorang diri," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana saat ditemui posbelitung.co, Rabu (9/1/2018).

3. Tersinggung 

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan motif sementara yang bisa disimpulkan terkait masalah ini adalah ketersinggungan pelaku kepada korban.

Lebih jelasnya, Badarudin mengaku kepada penyidik tersinggung mendengar perkataan korban yang berceloteh saat ingin meminjam motor. 

"Pelaku ini memang sering pinjam motor korban tapi kalau dipinjamkan selalu bikin ribut. Makanya malam itu tidak dikasih," ungkapnya.

Badarudin (22) terduga pelaku pembunuhan pasutri di Belitung saat diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung, Rabu (9/1/2019).
Badarudin (22) terduga pelaku pembunuhan pasutri di Belitung saat diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung, Rabu (9/1/2019). (IST/dok tribratanewsbelitung.co)

4. Tiga Hari Buron

Aksi Badarudin ternyata sudah dilakukan pada Kamis (3/1/2019.

Namun, jasad pasutri yang menjadi korbannya baru ditemukan warga pada Minggu (6/1/2019).

Polisi yang mendapatkan laporan masalah ini langsung melakukan pengejaran pelaku.

Baca: Derita Arifin Bocah Kembar Penderita Kelainan Usus Asal Belitung, 4 Tahun Rasakan Sakitnya BAB

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti yang menjurus keterlibatan Badarudin. 

Alhasil, polisi pun memburu Badarudin selama tiga hari sebelum ia menyerahkan diri. 

5. Cucu Abang Kandung Korban

Badarudin ternyata bukan orang asing dalam kehidupan pasangan suami istri yang dibunuhnya.

Badarudin bisa disebut cucu pasangan ini.

Pasalnya, Badarudin adalah cucu dari abang kandung korban atau ayahnya Badarudin adalah anak dari abang kandung korban.

Jadi wajar, jika Badarudin memanggil pasangan ini sebagai kakek dan nenek. 

"Iya masih ada hubungan saudara antara pelaku dan korban, dia ini (pelaku) cucu dari abang korban," ujar kapolres.

6. Bekas Kaleng Lem

Pihak kepolisian masih belum sampai pada kesimpulan adanya dugaan Badarudin nekat melakukan aksi kriminalnya lantaran pengaruh mental yang tidak baik.

Faktanya, pihak kepolisian menemukan kaleng bekas lem di tempat sampah di sekitar pondok kebun tersebut.

7.  Tak Viral

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memantau olah TKP yang dilakukan Jajaran Polsek Membalong dibantu Satreskrim Polres Belitung, Minggu (6/1).
Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana memantau olah TKP yang dilakukan Jajaran Polsek Membalong dibantu Satreskrim Polres Belitung, Minggu (6/1). (istimewa/polres belitung)

Informasi terkait pembunuhan pasutri oleh cucu sendiri ini sebenarnya sudah merebak di kalangan masyarakat Belitung.

Namun, pihak kepolisian sengaja untuk tidak terlalu membesar-besarkannya dengan alasan agar tidak ada aksi main hakim sendiri kepada pelaku. 

Syukurlah langkah itu tepat, lantaran pelaku sudah lebih dahulu menyerahkan diri ke pihak berwenang. 

"Semua info yang didapat makin menguat dan menjurus kepada pelaku. Kenapa kami tidak viralkan untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri, apalagi terdapat keluarga korban anggota TNI, alhamdulillah hari ini pelaku sudah menyerahkan diri," jelas kapolres.

(posbelitung.co/Dede Suhendar/Edy Yusmanto)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved