Pembunuhan Suami Istri di Belitung, Keluarga Tak Menyangka Cucu Kakak Korban Pelakunya

Keluarga almarhum masih tidak menyangka jika Badfarudin (22) adalah pelaku kasus pembunuhan pasangan suami-istri di Belitung.

Editor: Fitriadi
IST/dok tribratanewsbelitung.co
Badarudin (22) tersangka pelaku pembunuhan pasutri di Belitung saat diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung, Rabu (9/1/2019). 

POSBELITUNG, BELITUNG - Keluarga almarhum masih tidak menyangka jika Badarudin (22) adalah pelaku kasus pembunuhan pasangan suami-istri Animan (65) dan Misnawati (55) di pondok kebun Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ilpi Yanto, putra kandung korban mengatakan sebelumnya hubungan antara orangtuanya dan pelaku baik-baik saja layaknya hubungan saudara.

Bahkan orangtuanya selalu meminta bantuan pelaku untuk memanen lada saat musim panen tiba.

"Hubunganya sih biasa, namanya juga saudara. Kalau sedang panen sahang (lada) dia (pelaku) pasti dipanggil dan almarhum juga tidak sayang kalau ngasih upah ke dia," kata Ilpi Yanto kepada posbelitung.co, Kamis (10/1/2019).

Baca: Mucikari Artis Vanessa Angel Beberkan Para Artis dan Model lah yang Menawarkan Diri

Badarudin bukan orang asing dalam kehidupan pasangan suami istri yang dibunuhnya.

Badarudin bisa disebut cucu pasangan ini.

Pasalnya, Badarudin adalah cucu dari abang kandung korban atau ayahnya Badarudin adalah anak dari abang kandung korban.

Jadi wajar, jika Badarudin memanggil pasangan ini sebagai kakek dan nenek.

"Iya masih ada hubungan saudara antara pelaku dan korban, dia ini (pelaku) cucu dari abang korban," ujar kapolres.

Jajaran Satreskrim Polres Belitung masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pembunuhan pasangan suami isteri, Badarudin.

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Bagus Krisna Ekaputra mengatakan, untuk sementara pihaknya akan menjerat tersangka dengan hukuman maksimal atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Belitung. Pelaku sementara ini akan kami ancam dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka, pihaknya sudah menemukan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.

Menurut Bagus, barang bukti tersebut masih ditemukan di lokasi kejadian dan tidak sempat dibuang tersangka.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved