Pemprov Babel Tanggung 59.926 Orang Peserta BPJS PBI

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019 membiayai 59.926 masyarakat yang tidak mampu di Babel

Bangka Pos/Krisyanidayati.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Babel, Hermain. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019 membiayai 59.926 masyarakat yang tidak mampu di Babel yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 16 miliar. 

Jumlah penerima PBI tahun ini meningkat 5.400 jiwa dibandingkan tahun 2018. Hal ini lantaran adanya kebijakan bayi yang baru lahir dari orangtua yang juga penerima PBI harus turut didaftarkan menjadi peserta BPJS.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Babel, Hermain menyebutkan untuk PBI tidak hanya dibiayai pemerintah provinsi saja melainkan juga ada yang dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten.

"PBI yang dibiayai melalui APBD Provinsi 59.926 dengan total anggaran Rp 16 miliar/tahun. Satu orang itu dibayarkan tiap bulan sebesar Rp 23 ribu," kata Hermain, Senin (21/1/2019).

Hermain menjelaskan, peserta BPJS PBI ini merupakan rekomendasi dari kabupaten/kota dan diverifikasi pihaknya.

"Tahun ini bertambah 5.400 orang dari tahun 2018. Yang bikin bertambah ada ketentuan baru per 18 desember 2018 bayi yang dilahirkan dari peserta PBI wajib ditanggung peserta," katanya. (BANGKAPOS.COM/Krisyanidayati) .

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved