Program Samsat Setempoh Bikin Bayar Pajak Hanya Lima Menit
Dengan program online ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya membutuhkan waktu lima menit.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Belitung merilis program Samsat Setempoh, Senin (21/1).
Dengan program online ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya membutuhkan waktu lima menit.
Program ini dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan nasional non tunai (GNNT) yang menjangkau daerah terpencil di setiap wilayah. Selain itu Samsat Setempoh dapa memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak.
Pelayanan Samsat Setempoh disimulasikan dihadapan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Brigjen Pol Istiono dan Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman di kantor Camat Sijuk, Kabupaten Belitung.
Dalam simulasi itu, tak lebih dari lima menit pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online bisa diselesaikan. Namun program ini di beberapa wailayah di Belitung terkendala jaringan internet.
"Kalau di Kantor Camat Sijuk ini, kami sudah hitung, tiga menit satu orang selesai. Dua menit untuk melakukan print out dan satu menit melakukan pembayaran, jadi tidak kurang dari lima menit lah," kata Brigjen Pol Istiono kepada Pos Belitung, Senin (21/1).
Menurutnya, pelayanan berbasis teknologi jaringan internet ini akan terus dikembangkan Pemprov dan Polda Babel. Namun tidak seluruh wilayah di Babel tercover jaringan internet 4G, sehingga program ini tidak dapat maksimal.
"Karena sistem Program Setempoh terkendala di daerah blank spot, maka kami akan koordinasi dengan pihak Telkom nantinya agar hal ini bisa dimaksimalkan. Kami juga memetakan wilayah- wilayah blank spot dan akan terus di invetarisir," katanya.
Baca selengkapnya di edisi cetak Harian Pos Belitung edisi Selasa, 22 Januari 2019. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/menyaksikan-simulai-pembayaran-pajak.jpg)