Oknum Guru Sebuah SD di Sungailiat Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya
Setelah teman-teman korban keluar, pelaku menutup pintu. Selanjutnya pelaku duduk di meja guru
POSBELITUNG.CO, BANGKA-- Seorang oknum guru di sebuah SD di Sungailiat Bangka, berinisial BI alias BY (59) ditangkap polisi, Senin (21/1/2019) petang.
Tersangka diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada murid perempuannya sendiri, usia bawah umur, sebut saja nama Korban Bunga (7).
"Penangkapan dilakukan pada Hari Senin, Tanggal 21 Januari 2019 sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan informasi hasil penyelidikan telah diamankan Tersangka BI alias BY di kediamannya.
Kemudian tersangka dibawa ke Mako Polres Bangka untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kasat Reskrim AKP Rio RP kepada Bangka Pos, Senin (21/1/2019) sekitar Pukul 22.30 WIB.
Penangkapan guru tersebut kata Kasat berawal adanya laporan korban pada orangtuanya.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangka.
"Kronologis kejadian berawal pada Hari Kamis Tanggal 17 Januari 2019 sekira pukul 08.30 WIB di ruang kelas I A (Sebuah SD di Sungailiat)," katanya.
Saat itu korban dan teman-teman sekelasnya sedang belajar pelajaran yang diajarkan oleh tersangka pelaku.
Setelah bel istirahat berbunyi, teman-teman korban disuruh keluar kelas, sedangkan korban disuruh tetap di dalam kelas.
"Dengan alasan tugas menulis korban belum selesai," kata Kasat, mengutip pengakuan korban pada polisi.
Setelah teman-teman korban keluar, pelaku menutup pintu. Selanjutnya pelaku duduk di meja guru dan mengoreksi tugas tulisan murid-murid dan kemudian pelaku menyuruh korban menyimpan bukunya.
Pelaku kemudian menyuruh korban menghampirinya, lalu pelaku menyuruh korban duduk di pangkuan pelaku.
"Korban sempat menolak dengan cara menarik tangannya. Korban tidak berteriak atau melawan dikarenakan pelaku sering menasehati korban dengan berkata anak harus menurut pada orang tua, kalau tidak menurut maka akan berdosa," kata Kasat, masih mengutip pengakuan korban.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku menyuruh korban keluar kelas untuk istirahat dan bermain dengan teman-teman.
Setelah pulang sekolah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya (pelapor).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)