Kerjasama BPJS Diputus, Pasien Gagal Ginjal Telat Cuci Darah
Sumardi terkapar tak berdaya di ruang hemodialisa RS Almah, Jalan Jenderal Sudirman, Buluh Tumbang, Tanjungpandan, Belitung.
Laporan wartawan Pos Belitung, Tedja Pramana
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sumardi (43), pasien BPJS kelas III warga Aik Kelubi Tanjungpandan kondisi kesehatannya terus menurun. Penderita gagal ginjal kronis ini terlambat melakukan cuci darah setelah BPJS memutus kerjasamanya dengan Rumah Sakit (RS) Almah Belitung.
Ditemani Rumiatun, isterinya dan beberapa kerabat, Sumardi terkapar tak berdaya di ruang hemodialisa RS Almah, Jalan Jenderal Sudirman, Buluh Tumbang, Tanjungpandan, Belitung.
• Soal Pemutusan Hubungan Kerjasama dengan RS Almah, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan
Kondisi kesehatan buruh kasar ini memburuk bahkan tak sadarkan diri.
Direktur Rumah Sakit Almah Belitung, dr Ivan Putrantyo saat dikonfirmasi mengatakan, Sumardi merupakan pasien BPJS kelas III yang setahun terakhir selalu rutin cuci darah ke RS Almah.
Namun karena BPJS memutus kerjasamanya dengan rumah sakit ini, maka untuk cuci darah, Sumardi dipindahkan ke klinik lain yang ada di Tanjungpandan.
"Kita punya pasien gagal ginjal kronis namanya Sumardi. Dia adalah pasien BPJS yang selalu rutin cuci darah ke RS Almah. Namun karena kita diputus oleh BPJS, maka Sumardi dipindahkan ke klinik lain di Tanjungpandan. Namun kondisi kesehatannya semakin memburuk, akhirnya dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Marsidi Judono Tanjungpandan," kata dr Ivan Putrantyo kepada Pos Belitung, Kamis (24/1).
Menurutnya, dari RSUD akhirnya Sumardi cuci darahnya ke RS Almah, tapi masuk kategori pasien umum yang harus membayar penuh biaya cuci darah yang tidak murah.
Tanpa BPJS, Sumardi harus membayar Rp 1.250.000 tiap kali cuci darah. Padahal dengan kondisi kesehatannya, Sumardi harus cuci darah seminggu tiga kali.
Baca selengkapnya di edisi cetak Harian Pos Belitung edisi Jumat, 25 Januari 2019. (*)