Miris Anak Dibawah Umur Digaji Rp 1 Juta Per Bulan untuk Melayani Pijat Plus-plus
Miris Anak Dibawah Umur Digaji Rp 1 Juta Per Bulan Untuk Melayani Pijat Plus-plus
POSBELITUNG.CO - Diduga memberikan layanan plus-plus, panti pijat di komplek Apartemen Metropolis di Jalan Tenggilis, Surabaya, digerebek Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Panti pijat yang digerebek itu adalah bernama Miracle Spa and Massage Surabaya.
Kanit PPA Porlestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, penggrebekan itu dilakukan pihaknya pada Rabu (13/2/2019) petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Ruth menuturkan, saat menggrebek lokasi tersebut, personelnya menemukan enam petugas terapis.
Bahkan, dua di antaranya masih di bawah umur.
Keenamnya adalah HA (20) Jalan Mulyorejo dan MV (19) Jalan Sawentar, DV (19) warga Jalan Kalijudan Surabaya, dan AR (19) warga Jalan Karang Gayam Surabaya.
Kemudian FA (17) warga Kalijudan dan RR (17) warga Jalan Kalilom yang masih di bawah umur.
Menurutnya, dalam penggerebekan kala itu, pihaknya mendapati seorang terapis tengah memberikan layanan plus-plus kepada tamunya.
Dalam prakteknya, lanjut Ruth, tempat itu juga menyediakan dua paket pijat, yakni pijat vitalitas dan tradisional.
Tetapi, saat proses pijat, ternyata ada layanan lain yang ditawarkan.
"Ada layanan plus-plus yang ditawarkan," terang Ruth saat press release, Kamis (14/2/2019).
Dalam penggerebekan ini ada sejumlah benda yang disita sebagai barang bukti.
Mulai dari bill, menu tarif, hingga buku daftar tamu dan kas.
Selain keenam korban dan sejumlah barang bukti, ada pula tersangka bernama Indrawan Yudha (35) yang merupakan pemilik sekaligus manajemen dari panti pijat plus-plus tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, panti pijat bernama Miracle Spa and Massage di Apartemen Metropolis Surabaya juga menyediakan layanan plus-plus.
Hal tersebut terbongkar usai pihaknya menggerebek lokasi tersebut dan menemukan ada seorang terapis sedang memberikan layanan plus-plus kepada tamunya pada Rabu (13/2/2019) kemarin.
Ruth menjelaskan, pelayanan plus-plus itu diberikan usai terapis membuat kesepakatan dengan tamunya.