Kriminal
Istri dan Anak Pelaku Pembunuhan di Balunijuk Diasingkan ke Suatu Tempat
Nurita tak menyebut alamat atau tempat keberadaan keluarga pelaku secara pasti karena alasan keselamatan.
POSBELITUNG.CO -- Istri pelaku pembunuhan, tersangka Rizal dan empat orang anaknya, diamankan Pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita kepada bangkapos.com , Selasa (26/2/2019) tindakan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan pada keluarga tersangka.
"Yang kami lakukan adalah melindungi ibu dan anak-anaknya," kata Nurita
Nurita tak menyebut alamat atau tempat keberadaan keluarga pelaku secara pasti karena alasan keselamatan. Namun yang pasti, keluarga ini aman dalam pengawaaan pemerintah daerah, melalui dinas terkait.
"Saat ini, ibu dan anak-anaknya kami tempatkan di rumah aman sebagai bentuk kepedulian kami sesuai Tupoksi tugas pokok dan fungsi) di bidang perlindungan anak," katanya.
Nurita menyebutkan, istri dan anak-anak pelaku tidak bersalah. Mereka hanyalah saksi dalam perkara ini, yang dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Namun demikian, walau hanya sebatas saksi, guna menjaga hal-hal tak diinginkan, mereka tetap butuh perlindungan.
Sementara itu sempat beredar kabar, istri dan anak-anak pelaku merasa tak aman karena kawatir pihak keluarga korban melakukan aksi balas dendam. Namun mengenai kabar ini, Nurita tak menjelaskan secara pasti.
"Karena salah satu Tupoksi dinas kami melindungi kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya
Motif Pembunuhan Pelaku Kesal Istrinya Dilecehkan

Sebelumnya disebutkan, Rizal (40) mengaku kesal seorang pria melecehkan istrinya. Karena itu pula pria asal Sumatera Selatan ini nekad membunuh orang yang dimaksud, Dominggus Sae alias Domi Kupang (35), Jumat (22/2/2019). Namun pelarian pelaku ke hutan kebun Desa Balunijuk Merawang tercium polisi. Pelaku ditangkap keesokan harinya, Sabtu (23/2/2019).
"Tarok lah saya cemburu. Gimana ya, masa istri aku mau dikasih uang dua ratus (ribu rupiah) satu kali maen (disetubuhi). Istri aku ngomong kayak gitu sama aku," kata Rizal (40), tersangka pembunuh Dominggus Sae alias Domi Kupang (35), saat diwawancarai bangkapos.com, Selasa (23/2) di Mapolres Bangka.
Sebelumnya, korban kata pelaku, juga merayu istrinya untuk dijadikan istri muda. Rayuan korban diketahui pelaku sehingga ia merasa semakin diremehkan oleh korban, yang tak lain merupakan pengawas pabrik bata, tempat pelaku bekerja di Desa Balunijuk Merawang.
"Pertama korban bilang (kepada istri pelaku) mau nggak yuk jadi istri muda aku (istri muda korban). Nanti aku kasih uang berapa pun Ayuk (istri pelaku) minta," kata Rizal mengutip cerita istrinya saat dirayu korban.
Sedangkan masalah lain, soal duit gaji pelaku yang tak dibayar korban. Padahal pelaku sudah dua kali menagih namun tetap tak dibayar oleh korban.
"Kalau masalah duit, macet, duit gaji. Sudah dua kali nagih (tapi tidak dibayar korban)," kata pelaku mengaku baru beberapa bulan kenal dengan korban, selama kerja di pabrik bata di Desa Balunijuk Merawang.