Lupa E-FIN, Langsung Datang ke KKP Terdekat
Di Belitung Timur sendiri, menurut Andrian kebanyakan orang-orang lupa pasword DJPOnline-nya
POSBELITUNG.CO, BELITUNG-- Tenggat waktu SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 Orang Pribadi semakin dekat yakni 31 Maret 2019 akan datang.
Pelaksana KP2KP Manggar Andrian Hendarto menyampaikan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online atau E-Filing, untuk login djponline.pajak.go.id wajib Pajak (WP) membutuhkan NPWP dan Password.
Di Belitung Timur sendiri, menurut Andrian kebanyakan orang-orang lupa pasword DJPOnline-nya.
"Untuk mereset atau mengganti pasword baru DJPOnline tersebut dibutuh kan e-FIN, nah e-FINnya ini orang-orang kebanyakan lupa," ujar Andrian
untuk itu, Dia menyarankan bagi yang lupa e-FIN untuk mendatangi langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat mengingat tenggat laporan waktu semakin dekat.
"Untuk tahu lagi e-FINnya dapat datang langsung ke kantor pajak, jadi dapat cetak ulang e-FIN, bawa saja fotocopy NPWP dan KTP," jelas Andrian kepada posbelitung.co, Jumat, (9/3/2019).
"Semakin dekat dengan tenggat Waktu pelaporan kan banyak orang nih, jadi kalau ingin cepat langsung ke kantor pelayanan pajak," ujar Andrian.
Andrian juga juga menyampaikan untuk pelaporan SPT pajak sudah dimulai sejak awal Januari lalu.
Sedangkan untuk jumlah WP di Belitung Timur yang melaporkan SPT-nya, Andrian mengaku belum mendata semua karena KP2KP Manggar masih fokus menerima SPT Tahunan sampai dengan (31/3) WP orang pribadi dan (30/4) untuk WP Badan. (Posbelitung.co/suharli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/antr-spt1.jpg)