Rudianto Tjen: Kepala Daerah Harus Pro Rakyat

Menurut Rudi, masih banyak warga Babel yang memiliki tanah namun belum bersertifikat. Hal tersebut

Posbelitung
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel) Rudianto Tjen 

POSBELITUNG.CO--Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel) Rudianto Tjen mengharapkan, adanya peran aktif kepala daerah untuk membela kepentingan rakyat.

Salah satunya dalam pengurusan sertifikat tanah milik warga oleh pemerintah.

Menurut Rudi, masih banyak warga Babel yang memiliki tanah namun belum bersertifikat. Hal tersebut kata Rudi, harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah ke pemerintah pusat.

“Kepala daerah harus pro rakyat karena kan dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat, jadi harus mengusulkan (soal sertifikat) yang pro rakyat,” kata Rudianto Tjen.

“Kita lihat ada banyak masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat, tentu kepala daerahnya yang harus mengusulkan ke pemerintah pusat agar warga banyak yang mendapat sertifikat,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengetahui betul persoalan warga Babel. Sebab, tiap kali turun langsung menyapa warga baik saat reses maupun tidak, Rudi selalu menanyakan soal kepemilikan sertifikat pada warga.

“Saya juga mengecek di lapangan, bagaimana kondisi masyarakat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Karena Presiden Jokowi, perlu diketahui betul-betul, pikirannya hanya untuk rakyat,” tegas Rudianto Tjen.

Terakhir, dirinya menyampaikan komitmen Jokowi bila terpilih kembali untuk memimpin Indonesia.

Jokowi berkomitmen, akan mensertifikatkan semua tanah yang sudah dimiliki masyarakat di seluruh Indonesia.

“Kalau Jokowi terpilih untuk periode kedua, sebelum habis masa jabatannya, seluruh tanah yang sudah dimiliki masyarakat, semuanya akan disertifikatkan,” pungkas Rudianto Tjen.(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved