Kecelakaan di Jalan Raya Sijuk Desa Air Seruk, Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Hingga 7 Meter

Bocah tersebut di duga secara tiba - tiba melintas dan tertabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh warga

Penulis: Disa Aryandi |
Istimewa
petugas Satlantas Polres Belitung, Sabtu (23/3) ketika melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Sijuk, Desa Air Seruk. 

"Mudus kecelakaan ini depan - samping dan sekarang kami mendalami kasus kecalakaan ini. Untuk pelaku dan korban masih lidik. Untuk kerugian sementara ini diperkirakan sekitar Rp 5 juta," ujarnya.

Sopir mobil truk tersebut, saat ini sudah diamankan dikantor Unit Laka Satlantas Polres Belitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara pengemudi mobil itu dikenakan pasal 310 ayat (3), undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kalau untuk anak itu sudah di evakuasi dan diserahkan kepada keluarga nya. Untuk barang bukti yang kami amankan, yaitu satu unit mobil truk dump merk Mitsubishi warna kuning. Kami masih ingin melakukan pengembangan dulu terhadap kecelakaan ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved