SPG Rokok Setengah Telanjang Digerebek Bersama Bosnya, Gagal Berhubungan Intim Gara-gara Ini

Keduanya ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore.

Tayang:
Editor: Alza
CAPTURE
Ilustrasi 

Pada saat digerebek tersebut, mereka sedang ingin memulai hubungan intim.

Keduanya baru sebatas berciuman. Namun keburu digerebek.

"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.

NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.

Remaja Digerebek

Sementara, sejumlah remaja diamankan  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Para remaja yang ditangkap diduga sedang pesta seks dan narkoba.

Penangkapan dilakukan di dalam sebuah indekos.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.

Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan.

Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling.

Hal itu agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.

Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved