Debt Collector Diancam Tembak di Tempat Bila Berani Rampas Motor Kredit
Beberapa daerah melalui pihak kepolisian sudah mengultimatum para debt collector.
Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan
POSBELITUNG.CO - Beberapa daerah melalui pihak kepolisian sudah mengultimatum para debt collector.
Jika sembarangan merampas kendaraan dari kreditur akan ditembak di tempat.
Perampasan motor di jalan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat.
Di Tasikmalaya Jawa Barat dari 2013 lalu pihal kepolisian sudah memberi ancaman kepada pihak leasing.
Dikutip dari Kompas.com, ketika itu Kepolres Tasikmalaya Kota AKBP Noffan Widayayoko menyatakan, pihaknya memerintahkan seluruh anggotanya untuk menembak di tempat debt collector (DC) yang merampas kendaraan kreditan warga di wilayahnya.
Tindakan tegas ini guna memberikan kenyamanan terhadap para nasabah leasing.
Langkah sama juga dilakukan AKBP Joseph Ananta Pinora ketika menjabat Kapolres Sumenep di 2017 lalu.
Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat jika melihat perampasan motor,” tegasnya kepada media.
Menyusul beberapa daerah memberlakukan hal yang sama.
Seperti Bekasi, Kab. Tangerang dan banyak lagi daerah juga pasang spanduk pengumuman agar melapor ke pihak kepolisian jika mengalami perampasan kendaraan oleh debt collector.
Dan omongan polisi itu terbukti, dikutip dari Tribunjatim.com pada Juni 2018 lalu.
Debt collector bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Karangpilang Surabaya tewas dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Polres Lamongan di Simpang Empat Duduksampeyan, Gresik.
Petugas menembak pelaku disebabkan hampir menabrak anggota Polisi dan berusaha kabur membawa dump truk hasil rampasan.
Terungkapnya kejadian itu ketika ada laporan melalui anggota Polres Lamongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tim-jaguar-polres-depok-mendatangi-debt-collector-di-depok-jabar.jpg)