Kriminal
Pelaku Mutilasi Guru Honorer Sering Dandan Seperti Perempuan dan Kemayu, Polisi Temukan Bukti Baru
Polisi pelan-pelan mulai menguak motif pembunuhan guru honorer Budi Hartanto (28) ialah hasil penangkapan kedua pelaku, AS dan AJ.
POSBELITUNG.COM-- Polisi pelan-pelan mulai menguak motif pembunuhan guru honorer Budi Hartanto (28) ialah hasil penangkapan kedua pelaku, AS dan AJ.
Kasus ini sempat membuat warga heboh dengan adanya penemuan mayat dalam koper yang merupakan korban mutilasi. Ternyata potongan badan tanpa kepala itu adalah Budi Hartono guru honorer di Kediri.
Dari penelusuran kedua pelaku, polisi mendapatkan berbagai informasi terkait pembunuhan disertai mutilasi Budi Hartanto.
Mengutip grid.id dan Surya Malang, Senin (15/4/2019) salah satu pelaku Ajis Prakoso alias AJ ternyata berprofesi sebagai penjual nasi goreng.
Ia juga suka berdandan ala perempuan dan bersikap kemayu layaknya seorang wanita.

Untuk menggali lebih dalam jatidiri AJ, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan penggeledahan di rumahnya.
Usai melakukan pengeledahan polisi menemukan bukti baru.
Dirumah AJ polisi mendapati alat penghisap narkotika (Bong) jenis Sabu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan memang ditemukan alat hisap sabu di kediaman AJ.
"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," jelasnya.
Polisi sempat kaget karena awalnya mereka hendak mencari barang bukti lain yang terkait dengan pembunuhan Budi Hartanto.
Akan tetapi ketika polisi menanyakan hal ini kepada tersangka, AJ mengakui jika alat hisap itu merupakan miliknya.

AJ juga mengakui jika dirinya memakai narkoba jenis sabu.
Walau AJ terbukti menggunakan sabu, dirinya tidak akan dikenai pasal penyalahgunaan narkoba.
Ia akan dikenai pasal pembunuhan sesuai kasus yang menjeratnya sekarang.
"Nanti akan dilihat, dan pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tutur Leonard Sinambela.
Sedangkan pelaku satunya, AS tidak terbukti menggunakan maupun memiliki narkoba. (*)