Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai Jika Ingin Habiskan Pengujung Ramadan 1440 H di Kampung

Ramadan 1440 H akan segera tiba dan inilah saatnya bagi kamu untuk menilik pendaftaran mudik gratis 2019 yang digelar pemerintah

Nadia Zahra
Ilustrasi mudik 

Mengingat program mudik gratis 2019 akan ditutup segera setelah kuota terpenuhi, maka tak ada salahnya kamu menyimak tata cara pendaftarannya mulai dari sekarang agar tak ketinggalan.

Bangkapos.com merangkum sejumlah persyaratan pendaftaran yang dihimpun Grid.ID dari laman mudikgratis.dephub.go.id.

1. Pendaftaran mudik gratis 2019 untuk moda kereta api

Bagi kamu pemilik kendaraan bermotor, sebelumnya kamu harus melakukan pendaftaran motor secara online mulai tanggal 12 Maret 2019.

Layanan ini khusus bagi kamu yang melakukan arus mudik pada tanggal 27 Mei - 2 Juni 2019 dan arus balik pada tanggal 08 - 13 Juni 2019.

2. Pendaftaran mudik gratis 2019 untuk moda bus

Pendaftaran mudik menggunakan bus sudah dibuka secara online mulai tanggal 20 Maret 2019.

Untuk dapat mengikuti program ini kamu harus menyiapkan data diri, yaitu Kartu Keluarga, KTP dan STNK.

3. Pendaftaran mudik gratis 2019 untuk moda kapal laut

Pendaftaran mudik menggunakan kapal laut baru saja dibuka sejak 8 April 2019.

Demi mengantisipasi membludaknya peminat, Kementerian Perhubungan membatasi pendaftaran sampai tanggal 15 Mei 2019.

Syarat pendaftarannya pun cukup mudah, yakni kamu cukup menyiapkan Kartu Keluarga, KTP dan STNK sebelum registrasi.

Namun, ada syarat khusus bagi para pendaftar karena calon pemudik yang akan melakukan verifikasi dan pendaftaran di Kantor Kementerian Perhubungan wajib menggunakan pakaian rapi, tidak diperkenankan menggunakan kaos oblong dan sandal.

Untuk syarat lebih lanjut dan tujuan perjalanan yang bakal dilayani dalam program mudik 2019 ini, kamu bisa membacanya di laman mudikgratis.dephub.go.id. (GRID.ID/Puput Akad)

Berita ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pendaftaran Mudik Gratis 2019 Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya Agar Tak Ketinggalan

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved