Usai Hipnotis Orang di Republik Ceko, Pria Ini Kabur ke Batam dan Dibekuk Polda Kepri
Pelaku kejahatan yang diamankan ini diketahui bernama Novak Jakub (31) warga negara Republik Ceko atas kasus penipuan dengan modus hipnotis.
POSBELITUNG.CO--Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengamankan satu orang pelaku kejahatan di Negara Ceko
Pelaku kejahatan yang diamankan ini diketahui bernama Novak Jakub (31) warga negara Republik Ceko atas kasus penipuan dengan modus hipnotis.
Direskrimum, Kombes Pol Hernowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, pelaku kejahatan tersebut diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam
"Benar. Pria tersebut diamankan Selasa, 23 April 2019 sekira jam 14.30 WIB," katanya, Rabu (24/4/2019)
Hernowo mengatakan, penangkapan pria tersebut saat mendapat informasi pencarian buronan Interpol yang disampaikan ke beberapa negara, termasuk Indonesia
"Jadi ada permintaan pemerintah Republik Ceko, dan ternyata sampai lari ke Batam," ujarnya.
Sampai saat ini pelaku kejahatan tersebut masih diamankan di Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan seperlunya sambil menunggu permintaan ekstradisi dari negara asal.
"Permintaan ekstradisi dari negara asal tersebut menunggu selama 20 hari ke depan. Kalau lewat dari 20 hari, akan dikeluarkan," ujarnya. (tribunbatam.id)
Artikel ini telah tayang di http://batam.tribunnews.com/2019/04/24/hipnotis-orang-di-republik-ceko-pria-ini-kabur-ke-batam-dan-berhasil-ditangkap-polda-kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pelaku-kejahatan-yang-buron-asal-republik-ceko.jpg)