Polisi Temukan Bukti Kasus Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel di Surabaya
Hasil identifikasi, pria itu diketahui merupakan seorang pilot yang menginap di hotel tersebut.
"Berdasarkan interview petugas hotel, ada kekecewaan terhadap pelayanan yang dilakukan oleh house keeping, yang diduga dilaksanakan oleh si korban.
Kemudian dia (terduga pelaku) turun dari kamar, terus melakukan pemukulan," kata Rudi.
Sementara itu, General Manajer (GM) La Lisa Hotel, Rahmi D Tris membenarkan kejadian pemukulan atau penganiayaan terhadap salah satu pegawainya tersebut.
"Semua sudah di kepolisian ya. Kita udah serahin ke polisi. Jadi nanti tinggal nunggu tindaklanjutnya dari kepolisian," kata Rahmi melanjutkan.
Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.
Hal itu membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded. Lebih lanjut Danang menjelaskan, saat ini pihak maskapai masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Dilaporkan ke Polisi",