Setiap Minggu Gadis ABG Dipaksa Pak RT Berhubungan Intim, Ngadu ke Bibi Malah Menyakitkan
Pihak kepolisian telah menahan ED (50), seorang oknum ketua RT di Pontianak, Kalimantan Timur
Ia juga tak memberikan solusi atas masalah yang ia alami.
Sang bibi justru malah turut mengantar jemput NB untuk menemui ED setiap pekannya sejak bulan Januari 2019.
Bahkan bibi korban juga mendapatkan kompensasi berupa uang dari ED setiap dirinya mengantar jemput korban.
"Pertama pas saya sama bibi di jalan, ED berhentikan saya, lalu ngasi duit 100 untuk saya kasih sama bibi."
"Selepas itu bibi tu ikut terus, ngantar saya ketemu sama si ED. Kadang-kadang pinjam motor tetangga buat ngantar saya," jelasnya.
Tanggapan Aktivis Perempuan dan Anak
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana yang melakukan pendampingan terhadap korban berharap agar kedua pelaku dihukum dengan undang-undang yang semestinya.
Ia menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan ED telah melewati batas.
"Terduga pelaku sangat keterlaluan, selain melakukan pencabulan, juga dengan sengaja menyebarkan foto-foto perbuatan bejatnya."
"Pertama dia memaksa korban berfoto, dan setelah itu dia memanfaatkan foto-foto tersebut untuk mengancam korban."
"Setelah korban tidak mau, dengan sengaja ED malah menyebarkan foto-fotonya ke anak buahnya, kan keterlaluan," sebut Devi, saat ditemui Tribun Pontianak pada Jumat (10/5/2019).
Devi juga berharap agar ED dapat dikenakan dengan pasal berlapis, serta mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Selain dikenai dengan undang-undang perlindungan anak, ED juga seharusnya dikenai UU ITE, karena dengan sengaja menyebarkan foto-foto ini," lanjutnya kemudian.
Devi juga menilai bahwa perbuatan yang dilakukan bibi korban merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.
Menurut Devi, sebagai orang di lingkaran terdekat korban dalam hal ini keluarga, bibi korban semestinya memberikan pengarahan dan perlindungan terhadap korban.