Berita Belitung
Pihak Imingrasi Belum Tahu Informasi Tentang Cacar Monyet
Shalahuddin Al Ayubi mengaku belum pernah mendengarkan penyakit seperti cacar monyet (Monkeypox) yang sedang ramai dibicarakan.
POSBELITUNG.CO-- Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tanjungpandan, Shalahuddin Al Ayubi mengaku belum pernah mendengarkan penyakit seperti cacar monyet (Monkeypox) yang sedang ramai dibicarakan.
Ia bingung untuk mencegahnya, karena penyakit tersebut belum pernah diketahuinya. Shalahuddin justru menyarankan agar Bangkapos.com menemui pihak karantina atau ke dinas kesehatan terkait dengan penyakit cacar monyet.
Shalahuddin tidak bisa menjelaskan terkait dengan penyakit cacar monyet (Monkeypox) yang sedang beredar, yang sudah masuk ke negara Singapura.
"Saya bingung mau jelas apa, soalnya baru pertama kali dengarnya," kata Ayubi, kepada posbelitung.co, Selasa (14/5/2019).
WNA yang Masuk Ke Belitung Meningkat
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Tanjungpandan, Oktya Hartari Putri mengatakan, warga negara asing (WNA) yang datang ke Belitung sangat meningkat terlihat dari data yang dimiliki pada Tahun 2016 sebanyak 183 WNA, sedangkan Tahun 2017 sebanyak 209 WNA, di Tahun 2018 sebanyak 244 WNA.
"Sedangkan tahun 2019 dari Januari - April baru mencapai 351 WNA, peningkatan ini sejak ada pesawat Garuda ke Singapura itu, mengalami peningkatan," kata Oktya.
Menurutnya WNA yang masuk ke Belitung itu bebas visa. Kebetulan pihaknya juga menangani data perlintasan orang atau WNA yang datang Ke Belitung. Untuk negara yang subjeck bebas visa, bisa dikunjungi maksimal 30 hari dimulai dari pertama datang ke tempat tersebut.
"Biasanya wisatawan asing itu kesini, hanya sampai tiga sampai dengan empat hari saja, paling lama seminggu. Jadi mereka datang kesini bawah paspor terus kita cap kedatangan, tiga atau empat hari depan mereka berangkat lagi ke Singapura," katanya.
Lanjutnya, mereka tidak mengurus izin tinggal di Belitung tetapi bagi yang mengurus izin tinggal di Belitung biasanya tenaga kerja asing dari pihak perusahaan.
Disisi lain untuk kepengurusan paspor syarat-syarat yang diperlukan yakni E-KTP, kartu kartu keluarga dan akta kelahiran kalau tidak mempunyai akta bisa digantika ijazah sekolah, seperti SD, SMP, SMA gunakan salah satunya saja yang mencantumkan nama orang tua.
"Salah satu ijazah yang diperlukan kalau tidak SMP maka ijazah SMA," tambahnya
Namun diakui Oktya untuk pembuatan paspor ada kendala untuk minggu ini. Kendalanya karena ada peralihan sistem pelayanan SIMKIM mereka yang mengalami update atau pembaruan versi 1 ke versi 2, ini dialami seluruh kantor imigrasi se-Indonesia.
Hal ini terjadi karena adanya peralihan server dan peralihan sistem pihaknya, ada ganguan yang harusnya paspor tiga hari kerja langsung jadi setelah melakukan pembayar, ini menjadi molor lebih lama.
"Kemungkinan seminggu ini saja, mudah-mudahan minggu depan sudah mulai bisa lagi," harap Oktya. (Posbelitung.co/Yuranda).