Suami Dibunuh Istri dan Selingkuhan Gara-gara Ada Wanita Lain Hamil Minta Pertanggungjawaban
Suami dibunuh istri dan selingkuhan gara-gara ada seorang wanita hamil dan meminta pertanggungjawabannya.
Sementara Rina meminta bantuan keluarga korban.
Atas perbuatan keduanya diancam dengan pasal berlapis, yakni dakwaan pertama diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
"Dakwaan kedua diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP," tandasnya.
• Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Hubungan Seksual Sebelum Vera Oktaria Meninggal
• 5 Kasus Mutilasi Terheboh dari Berbagai Daerah Indonesia, Kali Ini Vera Oktaria Jadi Korbannya
• Pemuda Ini Hamili Sang Pacar dan Minta Motor Ninja Jika Ingin Menikah dengannya
(Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Suami yang Mengaku Menghamili Wanita Lain