Waduh, Harus Hati-hati Ucapkan Kalimat Ini Saat Puasa di UEA Bisa Dipenjara 7 Tahun

Selama bulan suci ini umat Muslim akan diwajibkan mengendalikan hawa nafsu, tidak hanya atas makan dan minum, tetapi juga dalam emosi.

Tayang:
Editor: Zulkodri
SHUTTERSTOCK
Uni Emirat Arab. 

Waduh, Harus Hati-hati Ucapkan Kalimat Ini Saat Puasa di UEA Bisa Dipenjara 7 Tahun

POSBELITUNG.CO, DUBAI — Uni Emirat Arab ( UEA) dikenal sebagai salah satu negara di jazirah Arab yang memberlakukan hukum yang tegas dan keras.

Sebagai salah satu negara Teluk dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, akan jamak ditemui warga UEA yang berpuasa selama bulan Ramadhan.

Seorang pengacara Emirat memperingatkan warga setempat dan turis untuk lebih berhati-hati dalam berucap selama Ramadhan di negara ini.

Hal itu lantaran ada satu kalimat ungkapan yang barang kali akan dianggap biasa di negara lain, tetapi di UEA bisa berakibat pada hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Dilansir The New Arab, yang mengutip dari surat kabar lokal Emarat al-Youm, mengucapkan kalimat

"Jangan membuat saya batal puasa karena Anda" bisa berujung pada tuntutan karena dapat dianggap sebagai bentuk ancaman kriminal.

"Bagi sebagian orang, perubahan rutinitas sehari-hari saat berpuasa dapat membuat mereka lebih keras saat berhadapan dengan orang lain," kata Youssef al-Sharif, seorang pengacara Emirat.

"Sebagian orang akan berdebat dengan menggunakan bahasa yang lebih provokatif."

"Banyak yang kemudian mengatakan 'Jangan membuat saya batal puasa karena Anda' tanpa mengetahui konsekuensi hukum yang mungkin," katanya.

Kalimat yang terdengar biasa itu dapat diartikan sebagai gurauan, tetapi bisa juga dianggap sebagai peringatan selama Ramadhan.

Selama bulan suci ini umat Muslim akan diwajibkan mengendalikan hawa nafsu, tidak hanya atas makan dan minum, tetapi juga dalam emosi.

"Dan puasa membuat beberapa orang justru semakin mudah kehilangan kesabaran mereka dan menyerang orang lain secara verbal," ujar Sharif.

Sharif memperingatkan, pengadilan di UEA baru-baru ini telah mengadili seseorang lantaran membuat ancaman secara verbal atau melalui kata-kata.

"Satu kasus, seorang pria yang bukan berasal dari UEA dituntut karena dianggap telah mengancam seorang teller bank setelah dia menyuruhnya untuk antre."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved