Cekcok, Suami Bacok Istrinya Berkali-kali

Kemudian luka jari telunjuk sebelah kiri putus serta luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri sebanyak satu liang.

Editor: Fitriadi
DIDIE SW/dok. Kompas.com
Ilustrasi 

Secara Brutal, Pria di Ogan Ilir ini Membabi Buta Bacok Istrinya, Sebelum Pembacokan Keduanya Cekcok

POSBELITUNG.CO, OGAN ILIR - Warga Desa Sukajadi Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir geger, setelah aksi suami yang membabi buta membacok istrinya sendiri Rika Wulandari (17).

Peristiwa keji tersebut terjadi pada Kamis (16/5) pukul 19.30 didalam sebuah rumah yang dihuni oleh korban dan pelaku bernama Irwan (20).

Kronologi kejadian, sebelum pembacokan dilakukan, pelaku cekcok dengan istrinya.

Cekcok tersebut belum diketahui detil, karena polisi masih mendalami motif pelaku.

Akibat dibacok suami, Rika Wulandari terpaksa harus diberikan perawatan medis.

Beruntung nyawa korban bisa tertolong.

Rika Wulandari mengalami luka bacok yang cukup parah.

Rika mengalami luka bacok pada bagian bahu sebelah kiri sebanyak tiga liang, luka bacok pada bagian jari telunjuk sebelah kanan yang nyaris putus.

Irwan (20) mmbacok istrinya sendiri.
Irwan (20) mmbacok istrinya sendiri. (BERRY/SRIWIJAYA POST)

Kemudian luka jari telunjuk sebelah kiri putus serta luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri sebanyak satu liang. 

"Masih belum diketahui pasti motifnya yang membuat pelaku tega membacok isterinya secara berulang-ulang," terang Kasubag Humas Polres Ogan Ilir AKP Zainal.

Memperoleh informasi tersebut, sejumlah petugas unit Reskrim Polsek Muara Kuang langsung meluncur ke-TKP sembari mengamankan pelaku pembacokkan beserta barang bukti sebilah golok (parang).

Kini, pelaku Irwan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kuang dan sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

"Kini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah golok, sudah kita amankan dan kini sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," terang AKP Zainal.

Pelaku terancam  pasal 44 ayat 1 No 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga jun to pasal 351 KUHPidana. (TRIBUNSUMSEL.COM)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNSUMSEL.COM dengan Judul Secara Brutal, Pria di Ogan Ilir ini Membabi Buta Bacok Istrinya, Sebelum Pembacokan Keduanya Cekcok

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved