Keluarga Korban Bully yang Dipaksa Sujud Cium Kaki Tempuh Jalur Hukum, Tak Mau Damai dengan Pelaku

Baru-baru ini, sebuah video viral beredar di media sosial Instagram. Video tersebut memperlihatkan aksi remaja wanita yang mengenakan baju merah

Editor: Fitriadi
Instagram/@denpasar.viral
Aksi penganiayaan remaja 

POSBELITUNG.CO - Baru-baru ini, sebuah video viral beredar di media sosial Instagram.

Video tersebut memperlihatkan aksi remaja putri yang mengenakan baju merah sedang menganiaya remaja lainnya yang mengenakan kaus abu-abu.

Dilansir dari akun Instagram @denpasar.viral, remaja berkaus abu-abu bahkan diminta bersujud dan mencium kaki remaja berbaju merah.

Menurut informasi, insiden tersebut terjadi di Desa Kemenuh, Gianyar, Bali.

"Kembali terjadi aksi bullying yang dilakukan remaja putri, menyuruh temannya untuk bersujud di kakinya dan meminta maaf.

Belum diketahui permasalahan yang terjadi, menurut informasi kejadian ini terjadi di Kemenuh Gianyar," tulis @denpasar.viral pada Kamis (27/6/2019).

"MIRIS YA SEMETON! Apa harus bersujud seperti itu? Semua permasalahan itu bisa dibicarakan dengan baik-baik. Jangan terlalu keras sama teman nggih gek!" sambungnya.

Terkait dengan kasus tersebut, Polsek Sukawati berhasil mengamankan pelaku penganiayaan remaja berkaos abu-abu yang berjumlah tiga orang, Kamis (27/6/2019).

Mengutip Tribun Bali, ketiga pelaku yaitu AG (17) asal Ketewel, Sukawati, DSK (16) asal Desa Lodtunduh, Ubud, dan VNA (17) asal Desa Batubulan Kangin, Sukawati.

Ketiganya diamankan di Mapolsek Sukawati dengan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum.

"Kami telah mengamankan tiga orang perempuan diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap perempuan atas nama AR (16) asal Desa Batubulan Kangin," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun.

Setelah tertangkap, pihak kepolisian mengatakan kalau ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Karena para pelaku masih di bawah umur, kami upayakan diversi," tambahnya.

Ketiga pelaku bullying dan penganiayaan yang kini sudah ditangkap pihak kepolisian.
Ketiga pelaku bullying dan penganiayaan yang kini sudah ditangkap pihak kepolisian. (Dokumen Mapolsek Sukawati, Bali)

Iptu Winangun mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan didasari motif cemburu.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan motif cemburu," ujar Iptu Winangun.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved