Pengurangan Anjing Liar Masih Prokontra, Begini Kata Kepala Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, rabu (17/7/2019) masih terus melakukan pengontrolan terhadap keberadaan anjing liar

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Evan Saputra
dok pos belitung
Destika Effenly 

Pengurangan Anjing Liar Masih Prokontra, Begini Kata Kepala Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Rabu (17/7/2019) masih terus melakukan pengontrolan terhadap keberadaan anjing liar.

Terutama control tersebut dilakukan di Kota Tanjungpandan dan wilayah pariwisata seperti Tanjung Tinggi dan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk.

Depopulasi (pengurangan) jumlah anjing liar, terbilang sangat perlu dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kepada pengendara, dan mengurangi gangguan anjing liar terhadap manusia. Ini sekaligus, mempertahankan Belitung yang sekarang sudah menyandang status daerah bebas rabies.

"Tapi kami tidak memungkiri, depopulasi ini masih menjadi prokontra karena sebagian anjing itu digunakan untuk antisipasi maling. Ya kalau masyarakat punya anjing peliharaan, sebaiknya dijaga, diikat, dikurung, jadi tidak berkeliaran kemana-mana," ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung kepada Posbelitung.co, rabu (17/7/2019).

Depopulasi anjing liar itu, sepenuhnya di atur melalui peraturan menteri (permen) dan organisasi kesehatan hewan dunia (OIE). Sehingga untuk depopulasi selektif terhadap anjing liar tersebut tidak dilakukan secara sebarangan dan mengacu kepada peraturan tersebut.

Ada tiga definisi anjing liar yang diatur OIE yaitu anjing yang bebas berkeliaran yang punya polemik, namun tidak dibawah kontrol langsung. Kemudian anjing yang bebas berkeliaran tanpa pemilik serta anjing domestik yang bebas berkeliaran, dan hidupnya tidak tergantung kepada manusia serta berprosuksi dengan bebas.

"Selama ini kami sudah melakukan depopulasi itu. Nah apabila Desa banyak anjing liar di kampung mereka, silahkan kepala Desa mengirimkan surat kepada kami, dan kami akan turunkan tim. Kalau tim kami sudah ada sejak lama melalui SK (surat keputusan) Bupati Belitung," ujarnya.

(Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved