Pemkot Pangkalpinang Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan otonomi daerah

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan otonomi daerah, khususnya dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam amanatnya, Mie Go membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, terlebih di momentum tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.

20260427 Pemerintah Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program menjadi kunci utama dalam mendukung berbagai program strategis nasional.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan nasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Di usia 30 tahun otonomi daerah ini, kita harus meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Perencanaan dan pelaksanaan harus selaras, serta mampu mendukung program pemerintah pusat dan program strategis nasional," ujar Mie Go.

Selain menyoroti aspek sinergitas, Mie Go juga menekankan pentingnya inovasi di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah. Ia menilai, pemerintah daerah dituntut mampu mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran.

20260427 Hari Otonomi Daerah ke-30
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).

"Pemda harus mampu berjibaku mencari inovasi meskipun kondisi fiskal terbatas. Kita harus meningkatkan PAD, tidak boros dalam penggunaan anggaran, dan memastikan belanja benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat juga memberikan perhatian serius terhadap hubungan keuangan antara pusat dan daerah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, efektif dan selaras dengan kebijakan nasional, termasuk dalam pengaturan belanja pegawai di seluruh pemerintah daerah.

Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, Mie Go berharap pemerintah daerah khususnya di Kota Pangkalpinang, dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, meningkatkan kinerja birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal.

"Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, kolaborasi dan kinerja yang baik harus terus kita jaga dan tingkatkan," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved