Aksi Cabul Suami Terbongkar saat Istri Bawa Putrinya Periksa ke Bidan

Pelaku berinisial AR (32), warga Kecamatan Tarogong Kidul melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya berusia 13 tahun.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Kompas Regional
Ilustrasi korban pencabulan 

Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.

"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban. Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.

Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul : Ayah Tiri Hamili Anaknya yang Masih 13 Tahun, Pelaku Nyaris Dikeroyok Massa

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved