Kriminal

Pemasok Narkoba ke Nunung Ternyata Napi, Kendalikan Jaringan dari Balik Penjara Lewat HP

Pasca penangkapan Komedian Nunung bersama suaminya, kini pihak kepolisian mengincar pemasok narkoba untuk Nunung.

Kolase TribunStyle
Nunung dan Suami Digerebek Polisi, Terjerat Kasus Narkoba. 

POSBELITUNG.CO--  Pasca penangkapan Komedian Nunung bersama suaminya, kini pihak kepolisian mengincar pemasok narkoba untuk Nunung.

Sang bandar narkoba yang sebelumnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kini sudah berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun menggelar konferensi pers atas penangkapan tersebut di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/7/2019).

Kasubdit 1 Direstnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn simanjutak, menjelaskan urutan peristiwa Nunung memperoleh sabu dari jaringan narkoba.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Kombespol Argo Yuwono saat rilis pengembangan kasus narkoba Nunung, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Kombespol Argo Yuwono saat rilis pengembangan kasus narkoba Nunung, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). (Grid.ID | Rissa Indrasty)

"Di sini kembali saya jelaskan jaringan, skema atau sindikat terkait kasus ini. Barang bukti yang telah dilakukan atau yang diterima oleh tersangka NN dan JJ paling bawah dan yang sudah dibuang ke kloset barang itu diterima dari TB satu hari sebelum penangkapan, hari Kamis."

"TB melakukan pemesanan kepada E, yang bersangkutan memesan 2 gram dengan pemesanan di hari kamis jam 22.)) WIB."

"Keesokan hari Jumat dipastikan kembali untuk diambil jam 9 pagi hari Jumat. Pengambilan diletakkan di tiang listrik di bawa fly over Cibinong yang meletakkan adalah K yang DPO. Saat peletakan yang mengambil adalah TB," cerita Calvin Simanjuntak.

Terungkap bahwa jaringan narkoba tersebut juga melibatkan napi dari Lapas Paledang Bogor.

"Dari tersangka E kita berhasil mengetahui bahwa E ada di seputaran Bogor dan yang bersangkutan adalah napi di Lapas narkotika kelas 2 Bogor," lanjutnya.

Lebih lanjut, napi inisial E diamankan dan dilanjutkan dengan napi IP yang juga diamankan.

Hasil pengamanan tersebut ditemukan barang bukti berupa ponsel.

"Saat penangkapan kami koordinasi dengan pihak Lapas dan kami berhasil mengamankan HP yang digunakan untuk komunikasi antara E dan TB."

"Tanggal 24 kami kembali ke Lapas buat koordinasi karena E baru bisa menjelaskan detail dan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka IP."

"Yang diamankan juga saat itu adalah alat komunikasi. Ternyata E ini pemesanannya ke IP," ungkap Calvijn Simanjuntak.

Polisi mengungkap bahwa barang bukti berupa ponsel disembunyikan oleh dua napi tersebut di balik bahan makanan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved