Polisi Amankan Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan
Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan tiga remaja pelaku penganiayaan pada Kamis (25/7/2019) malam.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Evan Saputra
Polisi Amankan Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Satreskrim Polres Belitung mengamankan tiga remaja pelaku penganiayaan pada Kamis (25/7/2019) malam.
Mereka adalah MR (16), SD (17) dan L (17) yang dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada April lalu.
"Tiga orang itu diamankan di rumahnya masing-masing semalam sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka ini dilaporkan atas tindak pidana yang terjadi April kemarin yang TKP nya di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Erwan Yudha Perkasa saat ditemui posbelitung.co, Jumat (26/7/2019).
Menurutnya, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku tapi proses hukum tetap dilanjutkan.
Selain itu, pihaknya juga meminta orang tua dari pelaku untuk datang ke Polres Belitung sebagai penjamin.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan1.jpg)